CirebonersID – Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Cirebon resmi memasuki masa purnabhakti per 1 Agustus 2025. Mereka terdiri dari delapan pejabat struktural, sembilan pejabat fungsional tertentu, dan lima pejabat fungsional umum yang telah menuntaskan masa tugasnya di berbagai lini pemerintahan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dan tanda penghargaan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam sebuah seremoni resmi di lingkungan Balai Kota pada Rabu (9/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dedikasi puluhan ASN yang telah menjalani karier panjang sebagai abdi negara. Ia menegaskan, masa pensiun bukan berarti akhir dari kontribusi terhadap masyarakat.
“Pengabdian tidak berhenti saat SK pensiun ditetapkan. Nilai-nilai yang mereka wariskan justru menjadi bekal moral bagi ASN yang masih aktif,” ujarnya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya teladan dari para purnabhakti, terutama dalam hal kedisiplinan, integritas, dan loyalitas selama menjalankan tugas. Ia menyebut para pensiunan ini telah menjadi bagian dari sejarah birokrasi di Cirebon.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Cirebon juga menegaskan kembali komitmennya terhadap reformasi birokrasi. Menurut Wali Kota, visi “Setara Berkelanjutan” hanya bisa dicapai jika seluruh ASN memiliki kompetensi dan etika pelayanan yang kuat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sri Lakshmi Stanyawati, menyebut ke-22 ASN purnabakti ini telah berkontribusi dalam dinamika pelayanan publik di Kota Cirebon selama bertahun-tahun.
“Mereka datang dari berbagai latar jabatan, dan masing-masing membawa warna tersendiri dalam pengabdian mereka. Ini bukan sekadar pelepasan, tapi juga penghormatan,” katanya dalam laporan resmi.
Upacara pelepasan berlangsung sederhana namun sarat makna. Tak sedikit kolega yang hadir tampak haru saat satu per satu nama purnabhakti dipanggil dan menerima SK serta plakat penghargaan.
Meski tidak lagi terikat jam kantor, banyak di antara mereka yang menyatakan akan tetap terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan masing-masing. Purnabhakti, bagi sebagian besar dari mereka, bukan titik henti, tapi ruang baru untuk memberi dengan cara berbeda.








