CirebonersID – Aktivitas anak-anak dan warga di sekitar jalur rel kereta api kembali jadi sorotan. PT KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan bahwa bermain, duduk, atau beraktivitas di jalur rel bukan hanya berbahaya, tapi juga melanggar hukum.
Masih banyak ditemukan anak-anak yang bermain di rel, bahkan ada pula warga yang berjualan di dekat jalur kereta api hingga menimbulkan kerumunan. Padahal, keberadaan mereka di area tersebut bisa mengganggu operasional dan membahayakan keselamatan perjalanan KA.
“Kami masih mendapati anak-anak yang duduk atau berdiri di jalur KA. Bahkan ada yang menunggu kereta lewat hanya untuk menyaksikannya dari jarak dekat. Ini sangat berisiko,” ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin belum lama ini.
Pihaknya juga mencatat adanya tindakan meletakkan benda asing di atas rel seperti batu atau kayu, yang berpotensi merusak prasarana hingga menyebabkan kecelakaan serius seperti anjloknya kereta.
Secara hukum, tindakan berada di jalur KA tanpa izin jelas dilarang. Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebut, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api kecuali untuk kepentingan angkutan kereta api.
Sanksinya tak main-main: pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta, sebagaimana tercantum dalam Pasal 199.
Untuk mencegah potensi kecelakaan, KAI terus melakukan edukasi secara berkala, terutama di wilayah padat penduduk yang dekat dengan rel. Sosialisasi keselamatan dilakukan baik melalui sekolah maupun komunitas warga, termasuk patroli rutin di titik-titik rawan.
“Kami berharap masyarakat ikut peduli. Kalau melihat ada anak-anak bermain di rel, mohon ditegur. Keselamatan kereta bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga bagian dari kepedulian bersama,” tambah Muhibbuddin.
Dengan kolaborasi antara KAI, aparat, dan warga, lingkungan sekitar rel diharapkan bisa menjadi lebih aman, artinya bukan sekadar untuk kelancaran transportasi, tapi juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa menimpa siapa saja.









