Kota

Pemkot Cirebon Berlakukan Jam Malam bagi Anak dan Pelajar Mulai 23 Juni 2025

×

Pemkot Cirebon Berlakukan Jam Malam bagi Anak dan Pelajar Mulai 23 Juni 2025

Share this article
jam malam

CirebonersID – Pemerintah Kota Cirebon resmi menerapkan kebijakan jam malam bagi anak-anak dan pelajar per Senin (23/6/2025). Kebijakan ini menyusul instruksi Gubernur Jawa Barat dalam rangka penguatan perlindungan terhadap generasi muda, khususnya selama masa libur sekolah.

Pemberlakuan jam malam diumumkan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat memimpin upacara di SMPN 7 Kota Cirebon, Senin pagi. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa anak-anak diimbau untuk tidak lagi berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

“Mulai malam ini, jam malam diberlakukan. Anak-anak diharapkan sudah berada di rumah pukul sembilan malam. Ini upaya untuk menjaga mereka dari potensi aktivitas negatif di malam hari,” kata Effendi.

Pemkot menyatakan kebijakan ini tidak bersifat represif, melainkan bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai risiko, mulai dari pergaulan bebas hingga kriminalitas yang marak terjadi di malam hari.

Untuk mendukung pelaksanaan jam malam, pemerintah akan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta perangkat daerah lainnya. Patroli dan pengawasan akan difokuskan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja.

“Bagi anak-anak yang masih ditemukan berkeliaran lewat pukul sembilan malam, petugas akan mengimbau secara persuasif agar segera pulang,” jelas Effendi.

Sejumlah pihak mendukung kebijakan ini, terutama dalam konteks meningkatnya kekhawatiran terhadap kenakalan remaja. Selain itu, libur panjang sekolah seringkali menjadi celah bagi anak-anak untuk terlibat dalam aktivitas yang tidak produktif.

Effendi juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan. “Kami mengajak orang tua untuk turut serta memastikan anak-anaknya berada di rumah pada waktu yang telah ditentukan. Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah, tapi juga keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa sekolah telah mulai menyosialisasikan kebijakan ini kepada para siswa dan orang tua. Dinas Pendidikan setempat pun dikabarkan tengah menyiapkan materi edukatif yang dapat digunakan sekolah selama masa pemberlakuan jam malam.

Dengan langkah ini, Pemkot Cirebon berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak dan remaja. Kebijakan akan terus dievaluasi secara berkala, menyesuaikan dengan kondisi sosial dan efektivitas penerapan di lapangan.