Griyasawala

DPRD Setujui RPJPD 2025-2045: Panduan Menuju Cirebon Emas

×

DPRD Setujui RPJPD 2025-2045: Panduan Menuju Cirebon Emas

Share this article
apat Paripurna DPRD Setujui Raperda RPJPD Kota Cirebon 2025-2045.

CirebonersID – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Cirebon telah menyetujui RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045, Rabu (31/7/2024). Diyakini, RPJPD tersebut merupakan panduan menuju Cirebon Emas.

Persetujuan pengesahan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ini melalui rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon.

Ini merupakan langkah penting menuju pembangunan jangka panjang daerah, serta mempengaruhi Visi dan Misi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada 2024.

Ketua DPRD Kota Cirebon,  Ruri Tri Lesmana mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut penyampaian raperda RPJPD oleh Pj Walikota. Terlebih RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan rentang waktu 20 tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang daerah.

“Sehingga penting adanya keselarasan dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kota,” katanya.

Selain itu, RPJPD menjadi Achan dalam penyusunan RPJMD dan RKPD untuk jangka waktu lima tahun, serta acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi misi dalam pilkada 2024.

Usai disetujui, Ruri pun meminta kepada pemda untuk segera melakukan percepatan proses evaluasi raperda RPJPD 2025-2045, mengingat masa jabatan DPRD berakhir 12 Agustus 2024.

“Harapannya, pembahasan hasil evaluasi Gubernur masih bisa dilakukan oleh DPRD periode 2019-2024,” tambahnya

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menegaskan, pentingnya RPJPD sebagai panduan utama dalam penyusunan dokumen RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2029.

“RPJPD yang telah disetujui ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD, yang selanjutnya akan memuat Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih sesuai hasil Pilkada 2024,” ujarnya.

Agus Mulyadi mengingatkan, kerja sama semua pihak merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Sehingga, pihaknya mengajak DPRD untuk berpartisipasi aktif dalam implementasi RPJPD dan RPJMD pada setiap tahapannya.

“Kami memohon kepada seluruh peserta rapat paripurna untuk mengawal dan berpartisipasi aktif dalam implementasi RPJPD dan RPJMD di setiap tahapannya. Kerja sama dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah kita,” tambahnya.

Agus berharap, persetujuan RPJPD ini bisa mewujudkan cita-cita Cirebon Emas 2045 dalam dua dekade mendatang.

“Mari kita teruskan upaya ini dengan tekad dan kerja keras, agar visi besar ini dapat kita capai bersama,” harapnya.

Agus juga menilai, segala langkah yang diambil akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Cirebon di masa depan.

“Semoga apa yang telah kita kerjakan saat ini dapat menjadi ibadah dan meninggalkan legacy positif bagi pembangunan Kota Cirebon di masa depan,” katanya. (Ibnu)