Kota

Fraksi DPRD: Penyusunan RAPBD 2023 Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

×

Fraksi DPRD: Penyusunan RAPBD 2023 Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Share this article
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan memberikan berkas rekomendasi kepada Pemerintah Kotabon saat rapat paripurna di gedung DPRD.

Cireboners.id –  Fraksi-fraksi  DPRD Kota Cirebon mmeberikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (5/10/2022). Masing-masing fraksi menilai penyusunan APBD harus berbasis kebutuhan masyarakat Kota Cirebon.

Tak hanya itu, fraksi-fraksi DPRD pun menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan program prioritas pada tahun 2023. Utamanya yang berkaitan dengan potensi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti dikatakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya SFilI MSi menyampaikan, ada beberapa isu yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD Kota Cirebon sebagai bahan pertimbangan.

Pertama, masalah kemiskinan yang memerlukan langkah-langkah penanganan yang sistematik, strategis, dan komperhensif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Kedua, masalah ketimpangan pendapatan yang membawa konsekuensi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat antarwilayah, dan ketiga, penyusunan APBD harus sepenuhnya sesuai amanat UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

“Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan memandang Reperda APBD Tahun Anggaran 2023 wajib hukumnya dipandang sebagai akuntabilitas kinerja pengelola keuangan, juga sebagai upaya menerapkan prinsip transparansi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Imam di Griya Sawala, Jumat (7/10/2022) .

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai NasDem, M Noupel SH MH menyampaikan beberapa rekomendasi. Beberapa poin di antaranya, Raperda APBD tahun 2023 perlu didukung dengan optimalisasi  pengurangan kebocoran pajak.

Juru bicara Fraksi Partai NasDem Kota Cirebon, M Noupel SH MH menyampaikan rekomendasi atas Raperda APBD 2023 di Griya Sawala gedung DPRD.

Hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerapan sistem pemungutan pajak daerah secara online dan terintegrasi.

“Sehingga diharapkan pendapatan bisa dimaksimalkan. Seperti pemasangan alat tapping box di seluruh wajib pajak daerah, seperti di hotel,  tempat hiburan, restoran harus diterapkan,” katanya.

Selain itu, memaksimalkan potensi kenaikan pendapatan di sektor parkir. Noupel menjelaskan, Pemkot Cirebon perlu menerapkan sistem parkir terintegrasi agar tidak terjadi masalah kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.

“Jika kenaikan tarif parkir di Kota Cirebon ini dibarengi sistem perparkiran yang baik, maka potensi kenaikan pada retribusi daerah kami yakin bisa dicapai,” ujar Noupel.