CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 di Ruang Prabayaksa Gedung Setda, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Sumanto, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan lembaga sosial dan keagamaan. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor agar arah pembangunan semakin terintegrasi dan tepat sasaran.
Melalui Pj Sekda Sumanto, Wali Kota menegaskan bahwa dinamika dan persoalan perkotaan ke depan semakin kompleks. Salah satu isu utama yang mengemuka ialah penanganan banjir. Pemerintah Kota Cirebon menyadari bahwa genangan yang terjadi di wilayah kota tidak terlepas dari kiriman air dari daerah hulu. Untuk mengantisipasi dampak di wilayah hilir, Pemkot berkomitmen mengoptimalkan pembangunan kolam retensi sebagai langkah pengendalian debit air sebelum memasuki kawasan permukiman.
Persoalan persampahan juga menjadi perhatian serius. Strategi yang disiapkan mencakup penguatan pengelolaan di hulu melalui pemberdayaan Bank Sampah di tingkat RW dan perkantoran, serta pembenahan infrastruktur di hilir. Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan sistem sanitary landfill di wilayah selatan serta penambahan Dinding Penahan Tebing (DPT) di area TPA tengah dipersiapkan guna meningkatkan daya tampung sekaligus memperpanjang usia operasional fasilitas tersebut.
Di sektor pendapatan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus penting. Pemerintah Kota Cirebon berencana memperkuat transformasi digital melalui perekrutan tenaga IT yang akan membangun sistem pajak dan retribusi terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu menjangkau pelaku usaha yang belum masuk dalam sistem digital, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah.
Dari sisi tata kelola internal, efisiensi organisasi menjadi perhatian. Restrukturisasi dinilai perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah. Selain itu, pemberdayaan masyarakat diarahkan lebih fokus di tingkat kecamatan agar pelayanan publik menjadi lebih dekat, responsif, dan efektif.
Dalam aspek penganggaran, pemerintah menekankan pentingnya Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang lebih tajam. Kebijakan tidak lagi sekadar dinilai dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Setiap program harus memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.
Pj Sekda mengingatkan bahwa tahun 2027 harus menjadi titik penguatan arah pembangunan jangka menengah. Ia mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk mengesampingkan ego sektoral dan bekerja secara lebih detail dalam mengawal program prioritas.
“Tantangan ke depan tidak ringan. Penanganan sampah, optimalisasi PAD berbasis teknologi, serta efisiensi anggaran adalah kebutuhan mendesak demi menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Cirebon,” tegasnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan elemen masyarakat dapat memperkuat fondasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus mendorong transformasi Kota Cirebon menjadi kota yang lebih maju, bersih, dan mandiri secara ekonomi.









