CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan inspeksi mendadak di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Rabu (21/1/2026), menyusul banyaknya keluhan warga terkait maraknya parkir liar di atas trotoar.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota mendapati trotoar dipenuhi kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan. Ia pun langsung memberikan teguran keras kepada pengelola usaha di kawasan tersebut.
“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan lahan parkir. Setiap pengelola usaha wajib menyediakan kantong parkir di lahannya sendiri sesuai dokumen Amdal Lalu Lintas yang sudah disepakati,” tegas Effendi Edo di lokasi.
Selain mengganggu kenyamanan pejalan kaki, Wali Kota juga menyoroti kerusakan fisik trotoar akibat digunakan sebagai area parkir. Ia pun memberikan tenggat waktu kepada pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan.
“Kalau dalam 1×24 jam masih ada kendaraan parkir di trotoar, akan kami beri sanksi. Saya beri waktu satu minggu, trotoar harus sudah diperbaiki dan kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Tak hanya di Jalan Wahidin, perhatian Wali Kota juga tertuju pada kemacetan lalu lintas di Jalan Cipto, khususnya di sekitar kawasan pusat perbelanjaan. Menurutnya, parkir liar di tepi jalan kerap dipicu antrean kendaraan yang hendak masuk area parkir mal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Cirebon saat ini tengah melakukan komunikasi dengan pengelola mal agar sistem pembayaran parkir dibuat lebih fleksibel.
“Kami sarankan pembayaran parkir tidak hanya mengandalkan e-money, tetapi tetap melayani tunai. Jika arus masuk kendaraan lancar, pengunjung tidak perlu parkir di pinggir jalan yang akhirnya menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Cirebon agar mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah Kota Cirebon menegaskan penataan kota dan perlindungan hak pejalan kaki menjadi prioritas demi menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman.










