Kota

KAI Daop 3 Cirebon Imbau Masyarakat Hentikan Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api

×

KAI Daop 3 Cirebon Imbau Masyarakat Hentikan Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api

Share this article
pelemparan batu KA

CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi pelemparan batu terhadap kereta api yang sedang melintas karena membahayakan keselamatan penumpang dan petugas.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan aksi vandalisme tersebut masih kerap terjadi. Sepanjang 2025 tercatat 20 kasus pelemparan batu ke kereta api. Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis (8/1/2026) di petak jalan antara Stasiun Cikaum–Stasiun Pegadenbaru, yang menimpa KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen–Surabaya Pasarturi.

Menurutnya, pelemparan batu dapat menyebabkan kerusakan pada sarana kereta api, seperti kaca jendela dan pintu yang retak hingga pecah. Kondisi tersebut berpotensi melukai penumpang maupun petugas, bahkan bisa menimbulkan cedera serius.

“KAI sangat mengecam tindakan vandalisme berupa pelemparan batu ke kereta api. Selain membahayakan keselamatan, aksi ini juga mengganggu operasional perjalanan. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum,” tegas Muhibbuddin.

Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 180 menyebutkan setiap orang dilarang merusak atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana maupun sarana perkeretaapian.

Muhibbuddin juga mengajak masyarakat untuk aktif mencegah aksi vandalisme di lingkungan sekitar jalur rel. Ia menegaskan bahwa tindakan pelemparan, meski dilakukan dengan alasan iseng, dapat berakibat fatal.

“Bayangkan jika yang menjadi korban adalah keluarga kita sendiri. Dampaknya bisa sangat serius,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan perkeretaapian kepada masyarakat dan pelajar di sekitar jalur rel. KAI juga menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sarana olahraga dan kegiatan positif lainnya untuk mengurangi aktivitas berisiko di sekitar rel.

“Kami berharap masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur kereta api, ikut menjaga keselamatan perjalanan dengan menghentikan aksi pelemparan batu terhadap kereta api,” pungkas Muhibbuddin.