Kota

PKD Jawa Barat 2025 Perkuat Cirebon sebagai Simbol Akulturasi dan Toleransi

×

PKD Jawa Barat 2025 Perkuat Cirebon sebagai Simbol Akulturasi dan Toleransi

Share this article
pkd jawa barat

CIREBON – Kebudayaan tidak hanya merekam masa lalu, tetapi juga membentuk identitas, karakter, dan arah pembangunan daerah. Semangat inilah yang mengemuka dalam Puncak Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Jawa Barat 2025 yang digelar di Alun-alun Sangkala Buana, Keraton Kasepuhan Cirebon, Sabtu (14/12/2025).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, hadir langsung dan menegaskan bahwa Alun-alun Sangkala Buana merupakan ruang perjumpaan sejarah dan akulturasi, tempat berbagai nilai dan tradisi hidup berdampingan secara harmonis.

“Kawasan ini bukan hanya simbol kejayaan masa lalu, tetapi juga fondasi kuat tumbuhnya kebudayaan Cirebon yang terbuka dan inklusif,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Cirebon terus mendorong penyelenggaraan agenda kebudayaan tingkat provinsi hingga nasional di Cirebon. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan serta berbagai pemangku kepentingan.

Wali Kota mencontohkan Festival Seni Media yang digelar di Kompleks Gedung Pelabuhan PT Pelindo, yang berlangsung selama enam hari dan berhasil menarik lebih dari 29 ribu pengunjung. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Kota Cirebon dalam membangkitkan kembali denyut seni dan budaya.

“Ini membuktikan bahwa Kota Cirebon memiliki komitmen kuat dalam menghidupkan kembali ekosistem seni dan budaya,” katanya.

Lebih lanjut, Effendi Edo menegaskan bahwa Cirebon, yang secara harfiah bermakna caruban atau percampuran, merupakan simbol persatuan dan toleransi. Kota ini menjadi titik temu budaya Jawa, Sunda, dan berbagai tradisi lain yang membentuk karakter khas Cirebon.

Sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat, ia juga menyampaikan kebanggaan atas ditetapkannya 42 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 yang berasal dari Jawa Barat.

“Ini bukti bahwa kekayaan budaya Jawa Barat diakui secara nasional, sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melestarikannya,” tegasnya.

Wali Kota menekankan bahwa kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan, sekaligus penggerak ekonomi kreatif dan penguat karakter generasi muda. Pelestarian budaya, menurutnya, harus memastikan tradisi dan karya seni tetap relevan dengan perkembangan zaman serta memberi kesejahteraan bagi para pelaku budaya.

“Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, akademisi, dan komunitas budaya menjadi kunci utama,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan PKD merupakan ruang ekspresi penting bagi seniman dan budayawan untuk menampilkan karya terbaiknya, sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda agar semakin mencintai budaya daerah.

“Melalui PKD, kita menegaskan bahwa budaya lokal mampu berkembang mengikuti zaman tanpa kehilangan jati diri,” ujarnya.

Herman juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pelestarian budaya melalui kebijakan, pembinaan, dan penyediaan ruang-ruang kreatif.

“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas budaya di Jawa Barat,” pungkasnya.