Kota

Terima SK, 1.576 PPPK Paruh Waktu Kota Cirebon Resmi Diangkat

×

Terima SK, 1.576 PPPK Paruh Waktu Kota Cirebon Resmi Diangkat

Share this article
PPPK Paruh Waktu
1.576 PPPK Paruh Waktu Kota Cirebon resmi terima SK Pengangkatan dari Walikota Cirebon, Effendi Edo. Foto: Ist.

CIREBON – Sebanyak 1.576 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sekaligus menandatangani perjanjian kerja, Kamis (30/10/2025).

Acara yang digelar di halaman Balai Kota Cirebon itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Dalam sambutannya, Edo menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas pengabdian para pegawai yang kini mendapatkan kepastian status kepegawaian.

“Pagi ini kita berkumpul dalam suasana penuh syukur. Berdasarkan laporan dari Kepala BKPSDM, sebanyak 1.576 pegawai telah menerima petikan SK sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Wali Kota Effendi Edo.

Edo menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan penanda komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status, hak, dan masa depan bagi para pegawai yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Cirebon.

“Kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari arah reformasi birokrasi nasional yang menuntut tata kelola sumber daya manusia pemerintahan menjadi lebih terbuka, adaptif, dan profesional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkot Cirebon menyambut kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab, memastikan proses pengangkatan berjalan transparan, akuntabel, serta menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengingatkan agar para pegawai tidak menganggap perubahan status ini sebagai akhir perjalanan karier, tetapi sebagai awal pengabdian baru.

“Banyak di antara saudara-saudara yang telah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian. Hari ini, pengabdian itu diakui secara hukum. Namun yang lebih penting, semangat pengabdian itu harus terus dihidupi dengan tekad untuk belajar, memperbaiki pelayanan, dan bekerja dengan penuh kebanggaan,” tegasnya.

Edo juga memastikan bahwa Pemkot akan mendampingi seluruh PPPK Paruh Waktu selama masa transisi. BKPSDM bersama perangkat daerah terkait akan memastikan seluruh hak, pembinaan, dan penilaian kinerja berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Edo berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menjaga agar birokrasi di lingkungan Pemkot Cirebon tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan dan berintegritas.

“Setiap tugas sekecil apa pun adalah bagian dari wajah pelayanan Pemerintah Kota Cirebon. Jika setiap pegawai bekerja dengan hati, maka wajah birokrasi kita akan tampak ramah, bersih, dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Effendi Edo mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu.

“Terima kasih atas dedikasi dan kesetiaan saudara selama ini. Semoga status baru ini menjadi awal kehidupan kerja yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bermakna bagi masyarakat,” pungkasnya.