CirebonersID – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), Satpol PP, Camat Kesambi, Lurah Pekiringan, serta pengurus RW 07 Pekiringan.
Pertemuan berlangsung di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Kamis (9/10/2025). RDP membahas tiga persoalan utama, yakni penanganan banjir, penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tentara Pelajar, serta penyelamatan Situs Gunungsari.
Tekankan Skala Prioritas Penanganan Banjir
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP menegaskan, pentingnya penyusunan skala prioritas oleh pemerintah kelurahan hingga kecamatan dalam mengatasi banjir di wilayah.
“Pemkot Cirebon juga mesti lebih tanggap terhadap persoalan di tingkat RW mengingat ada 249 RW di Kota Cirebon. Semuanya memiliki permasalahan yang berbeda, sedangkan ketersediaan anggaran pemda terbatas,” terangnya.
Ketua RW 07 Bedeng Gunungsari, Ilapi mengungkapkan, banjir terjadi setiap turun hujan, meski intensitasnya rendah. Kondisi drainase dan sungai yang tidak berfungsi menjadi penyebab utama.
“Banjir tersebut dikarenakan drainase di wilayah Tentara Pelajar dan sungai di wilayah kami tidak berfungsi dengan baik. Kami ingin Pemkot Cirebon fungsikan kembali agar tidak lagi banjir,” ujarnya.
Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat ST, menjelaskan pihaknya telah melakukan normalisasi terhadap 11 sungai yang sebagian besar tidak tersentuh selama lima tahun terakhir.
“Sampai Oktober ini, kami sudah melakukan normalisasi di beberapa sungai. Seharusnya paling tidak 2-3 tahun, mengingat Kota Cirebon berada di hilir,” paparnya.
Rachman mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan, karena banjir juga dipicu bangunan liar, berkurangnya ruang resapan, serta tingginya sedimentasi.
“Meski Kota Cirebon tidak hujan, bukan berarti sungai aman. Apabila daerah hulu hujan, air datang membawa sedimentasi. Sebab itu normalisasi mesti dilakukan berkala,” tuturnya.
PKL Jadi Sorotan karena Ganggu Ketertiban Jalan
Masalah PKL di Jalan Tentara Pelajar juga mendapat perhatian serius. Ketua Komisi II yang akrab disapa Andru, menilai keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penataan.
“Ada kantong PKL di Jalan Cipto Mangunkusumo, tetapi sudah tutup. Malah sekarang ada yang memasang plang kepemilikan pribadi. Ini mesti segera disikapi juga oleh pemda,” ujarnya.
Ilapi menambahkan, keberadaan PKL dan parkir liar di sepanjang jalan mengganggu pejalan kaki dan memperparah kemacetan.
“Kendaraan yang parkir memakan badan jalan, imbasnya jalur lebih cepat padat dan macet. Sebab itu kami ingin Pemkot Cirebon melakukan penertiban secara menyeluruh,” tegasnya.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada PKL dan pelaku usaha agar tertib.
“Kami tidak melarang mereka untuk mencari nafkah, kami hanya meminta agar mereka tidak melanggar aturan. Tapi tetap saja banyak yang melanggar aturan,” ucapnya.
Penyelamatan Situs Gunungsari Perlu Kepastian Status
Isu terakhir yang dibahas dalam RDP adalah penyelamatan Situs Gunungsari. Andru meminta kejelasan dari Disbudpar terkait status situs tersebut sebagai cagar budaya.
Ilapi menyebut situs itu belum pernah mendapat perhatian atau bantuan dari Pemkot Cirebon. “Kami harap keterwakilan kami di DPRD bisa meminta Pemkot Cirebon untuk segera mengurus sebelum semakin hilang,” ujarnya.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Drs Agus Sukamnjaya, mengaku telah melakukan penelitian awal bersama sejarawan, budayawan, dan masyarakat.
“Kami sudah melakukan penelitian, selanjutkan kami akan melakukan penelusuran kembali, untuk memastikan situs tersebut benar karena banyak informasi yang berbeda,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Cirebon akan membagi tugas berdasarkan mitra kerja komisi dan perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah banjir, penataan PKL, dan pelestarian situs budaya.
RDP ini dihadiri anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Anton Octavianto, M Noupel, H Karso, dan Wahid Wadinih. Turut hadir pula anggota Komisi III, Stanis Klau dan Sarifudin Lik.