Kota

Menteri PPPA Sidak ke DP3APPKB Kota Cirebon, Dorong Pembentukan UPTD PPA

×

Menteri PPPA Sidak ke DP3APPKB Kota Cirebon, Dorong Pembentukan UPTD PPA

Share this article
Menteri PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Foto: Kemen PPPA

CirebonersID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., melakukan kunjungan kerja mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Selasa (9/9/2025).

Dalam sidak tersebut, Menteri PPPA didampingi jajaran, di antaranya Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak Ratna Susianawati, Staf Khusus Menteri Zahratun Nihayah, Asdep Layanan Perempuan Korban Kekerasan Ratna Oeni Cholifah, Asdep Layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Ciput Eka Purwianti, Kepala Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti, serta Kepala Dinas P3APPKB Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno.

Arifatul Choiri berdialog langsung dengan korban kekerasan dalam rumah tangga, memberikan dukungan moril, sekaligus menegaskan pentingnya pendampingan menyeluruh agar korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.

Melihat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon, Menteri PPPA mendorong agar segera dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Menurutnya, keberadaan unit ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan komprehensif, mulai dari pengaduan, pendampingan, hingga pemulihan korban.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus diutamakan. Kehadiran UPTD PPA menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam memastikan korban mendapatkan layanan yang cepat, terpadu, dan berpihak pada kepentingan terbaik mereka,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno menyatakan bahwa pemerintah daerah telah berkomitmen penuh untuk mempercepat pembentukan UPTD PPA.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon telah berkomitmen untuk segera menuntaskan pembentukan UPTD PPA. Secara kelembagaan, UPTD PPA sudah terbentuk melalui Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2023. Sarana dan prasarana juga sudah siap. Saat ini tinggal menunggu proses pengisian personel, dan Wali Kota telah memerintahkan Kepala BKPSDM untuk segera memprosesnya,” jelas Suwarso.

Kunjungan Menteri PPPA ini menjadi momentum penting bagi Kota Cirebon untuk mempercepat hadirnya UPTD PPA. Kehadiran unit tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan publik yang responsif dan berpihak pada kelompok rentan.