CirebonersID – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Komisi II, Anton Octavianto, angkat suara terkait polemik sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.
Ia menyatakan telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem ini.
Menurut Anton, sejumlah orang tua siswa mengadukan langsung bahwa anak-anak mereka tidak lolos PPDB meskipun rumah mereka hanya berjarak sekitar 600 meter dari sekolah tujuan.
“Bukan satu dua orang yang datang, banyak. Mereka bingung, rumah dekat sekolah, tapi tetap tidak diterima,” ujar Anton, Jumat (11/7/2025).
Sistem zonasi yang awalnya digagas demi pemerataan pendidikan justru terus menimbulkan keresahan setiap tahun. Anton menilai kebijakan ini sudah semestinya dievaluasi menyeluruh.
“Secara prinsip bagus, tapi implementasinya menimbulkan masalah baru. Artinya ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Politikus dari Komisi II itu pun mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon agar lebih transparan dalam proses seleksi PPDB.
Ia bahkan menyarankan agar sistem zonasi dihapus dan diganti dengan sistem seleksi berbasis nilai, seperti yang diterapkan melalui NEM di masa lalu.
“Kalau ingin lebih adil dan objektif, kembalikan ke sistem berdasarkan prestasi. Jangan buat masyarakat merasa seperti dipermainkan setiap tahunnya,” kata Anton.
Lebih lanjut, ia mendorong pembentukan tim independen untuk mengaudit pelaksanaan PPDB tahun ini di Kota Cirebon, guna memastikan tidak ada kecurangan maupun permainan data yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
“Tim ini penting agar proses seleksi bisa diawasi ketat dan masyarakat tidak lagi berprasangka buruk,” pungkasnya.









