CirebonersID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, salah satunya melalui layanan Lost and Found bagi penumpang yang kehilangan barang di dalam kereta maupun stasiun.
Layanan ini memberikan rasa aman bagi penumpang, karena setiap barang yang tertinggal akan dicatat, diamankan, dan diproses sesuai prosedur oleh petugas yang memiliki integritas tinggi. Penumpang yang merasa kehilangan dapat melapor ke kondektur, Polsuska, maupun melalui Contact Center KAI 121.
“Jika barang langsung ditemukan, akan segera dikembalikan. Jika belum, pelapor tetap akan dihubungi secara berkala terkait proses pencarian,” jelas Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Jumat (13/6/2025).
Setiap barang yang ditemukan akan diumumkan lewat pengeras suara stasiun. Jika tak ada yang mengklaim, barang diamankan di pos pengamanan, diberi label, dan diinput ke sistem Lost and Found terpusat milik KAI yang dapat diakses seluruh stasiun.
Sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 181 kasus barang tertinggal berhasil diamankan. Barang-barang tersebut meliputi laptop, ponsel, dompet, surat penting, hingga emas, dengan total nilai estimasi mencapai Rp369 juta.
Semua barang yang ditemukan telah dikembalikan ke pemilik, termasuk kasus terbaru berupa tablet milik anak pengacara kondang Toni RM yang tertinggal di KA Cakrabuana. Tablet berhasil ditemukan dan dikirimkan kembali ke Stasiun Jatibarang dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Integritas dan respon cepat petugas adalah kunci pelayanan prima. Kami ingin penumpang merasa tenang meskipun sempat kehilangan barang,” ujar Muhibbuddin.
Ia juga mengimbau penumpang untuk selalu memeriksa kembali barang bawaannya sebelum turun dari kereta. Membawa barang secukupnya dinilai bisa mengurangi risiko tertinggal.
“Pastikan tak ada barang yang tertinggal di tempat duduk atau bagasi overhead,” pungkasnya.









