CirebonersID – Pemerintah Kota Cirebon mendapat teguran keras dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, terkait sistem pengelolaan sampah yang masih menggunakan metode open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.
Dalam kunjungannya ke TPA yang terletak di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Jumat (13/6/2025), Hanif meminta agar dalam waktu enam bulan ke depan Pemkot Cirebon segera mengubah sistem pembuangan sampah menjadi sanitary landfill.
“Kami sudah beri waktu enam bulan. Ini bukan permintaan biasa, ini bentuk paksaan pemerintah karena sistem open dumping tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Hanif.
Menurutnya, transformasi pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, dengan memperkuat peran TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pengolahan berbasis masyarakat. Hanif menekankan, beban penanganan sampah jangan hanya ditumpuk di hilir karena biaya yang dibutuhkan akan semakin tinggi.
“Pemkot harus segera menyusun desain sistem baru dan langsung mengeksekusinya. Pola open dumping hanya akan memperbesar risiko lingkungan dan sosial,” lanjutnya.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dan jajaran pejabat Pemkot Cirebon. Sekda Jabar menyoroti pentingnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah di kota ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama pada aspek angkutan dan fasilitas.
“Armada pengangkut sampah kami sudah tua. Alat berat di TPA pun terbatas. Namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar sampah dari TPS bisa terangkut ke TPA setiap hari,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Yuni Darti, menambahkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam peralihan sistem. Namun pihaknya tetap optimis dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami memiliki lahan 14,2 hektare di TPA Kopiluhur, dan baru 6,8 hektare yang digunakan. Masih ada ruang untuk membangun sanitary landfill jika anggaran tersedia,” jelas Yuni.
Setiap hari, TPA Kopiluhur menampung 150 hingga 250 ton sampah. Di akhir pekan, volume cenderung meningkat. Selain itu, lebih dari 200 pemulung dan enam pengepul turut terlibat dalam proses pemilahan sampah di lokasi tersebut.
Menteri Hanif menegaskan bahwa tim dari Kementerian LHK akan turun langsung untuk melakukan evaluasi setelah tenggat enam bulan berakhir.
“Harus ada langkah konkret dan keseriusan. Kita tidak ingin kota-kota berkembang seperti Cirebon menjadi sumber persoalan lingkungan baru,” pungkasnya.
Dengan tekanan dari pemerintah pusat, transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Cirebon kini menjadi keharusan. Kolaborasi lintas pihak pun dibutuhkan agar perubahan ini tak hanya bersifat administratif, tapi juga berdampak nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.








