CirebonersID – KPU Kota Cirebon telah memusnahkan ribuan surat suara rusak dan kelebihan untuk Pilgub Jabar serta Pilkada 2024.
Proses pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU, Jalan Pronggol, Kota Cirebon, pada Selasa (26/11/2024).
Acara ini turut dihadiri Penjabat Sekda Kota Cirebon, jajaran Forkopimda, dan Ketua Bawaslu Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, sebanyak 1.721 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta 130 lembar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Sebagian besar surat suara yang dimusnahkan adalah yang rusak dan kelebihan cetak. Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam Pilkada 2024,” ujar Mardeko.
Selain pemusnahan, distribusi logistik Pilkada 2024 dari kelurahan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga telah dimulai.
“Logistik sudah mulai didistribusikan ke TPS-TPS dan disimpan di Baperkam,” tambahnya.
KPU juga telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 255.779 orang.
Para pemilih ini tersebar di lima kecamatan dan 22 kelurahan, dengan total 547 TPS.
“Langkah ini menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara Pilkada 2024 di Kota Cirebon,” ujarnya. (Ibnu)