CirebonersID – Komisi III DPRD mendesak agar pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kota Cirebon 2024 diperketat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo mengatakan PPDB dengan sistem zonasi perlu diawasi secara ketat dan dapat melindungi warga Kota Cirebon, terutama peserta didik berdomisili di wilayah zonasi.
“Tujuannya agar calon peserta didik dari Kota Cirebon dapat terlindungi, dan bisa sekolah,” ujar Benny, Kamis (22/5/2024).
Komisi III DPRD Kota Cirebon juga meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mampu memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan PPDB. Ia berharap PPDB di Kota Cirebon bisa berjalan sesuai aturan.
“Semoga bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, (Plh) Kepala Disdik Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi menyampaikan secara prinsip pelaksanaan PPDB diproyeksikan mampu menjawab harapan publik, apalagi sudah menjadi amanat agar tahun ini ada peningkatan, baik dari proses maupun hasil. (Ibnu)