Berita

Kasus Vina Picu Peningkatan Berita Hoaks Kriminal di Cirebon

×

Kasus Vina Picu Peningkatan Berita Hoaks Kriminal di Cirebon

Share this article
Akhmad Rofahan sampaikan ada lonjakan hoaks yang berasal dari berita kriminalitas.
Akhmad Rofahan sampaikan ada lonjakan hoaks yang berasal dari berita kriminalitas.

Cireboners.id – Ramainya pemberitaan mengenai kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky memicu peningkatan jumlah berita hoaks yang tersebar di Cirebon.

Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan menyebut bahwa peningkatan berita hoaks mencapai 1000 persen pada bulan ini.

Menurutnya, laporan terhadap identifikasi kasus hoaks di Cirebon biasanya hanya sekitar 1-3 kasus saja tiap bulannya, akan tetapi  dua pekan terakhir melonjak signifikan.

“Biasanya hanya 1-3 kasus per bulan, namun dua minggu terakhir ini melonjak sekitar 40 kasus, didominasi hoaks terkait kasus kriminalitas,” ujarnya.

Rofahan menjelaskan, lonjakan tersebut diduga dipicu oleh tiga kasus besar yang terjadi di Cirebon dalam waktu yang berdekatan. Di antarnya, penemuan mayat di Desa Tegalgubug Lor, penemuan mayat di kos Kedawung, dan kasus pembunuhan Vina.

“Kasus penemuan mayat di Tegal Gubug, misalnya, banyak info liar yang disebarkan oleh masyarakat, bahwa penyebabnya karena hamil dan dibunuh. Namun ternyata salah,” katanya.

Adapun informasi hoaks paling banyak, bersumber dari kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 silam. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya masyarakat yang mengutarakan asumsinya melalui media sosial.

“Fatalnya, dari asusmsi itu banyak yang dimakan mentah-mentah oleh netizen, dan kemudian dibagikan ulang, seakan-akan informasi tersebut adalah fakta. Tidak sedikit juga, netizen yang menggunakan ilmu cocokologi, untuk ikut berupaya mengungkap kasus ini. Hal tersebut, membuat banyak warga lainnya yang menjadi korban,” tuturnya.

Mengantisipasi hal tersebut, Rofahan mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Apalagi menyebut nama orang, nama akun yang belum diketahui kebenarannya secara pasti.

Sebab, hal tersebut dapat berpotensi dilaporkan menggunakan UU ITE, ketika tertuduh merasa dirugikan.

“Untuk aparat penegak hukum, segera ungkap dan selesaikan kasus ini, agar tidak menjadi lebih liar. Sebab, salah satu cara penyelesaian penyebaran hoaks ini, adalah adanya kepastian hukum atas kasus yang beredar,” pungkas Rofahan. (Rifki)