Nasional

Senin 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Cuti Bersama

×

Senin 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Cuti Bersama

Share this article
libur 18 agustus

Nasional, CirebonersID – Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional. Keputusan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan cuti bersama tersebut tertuang dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini merevisi keputusan sebelumnya: SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penambahan cuti bersama diputuskan dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK pada Rabu (7/8/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Hadir pula perwakilan dari Kemensetneg, KemenPAN-RB, Kemnaker, Kemenag, dan Kemendikbudristek.

“Penambahan cuti bersama ini bertujuan memberi ruang lebih bagi masyarakat untuk merayakan Hari Kemerdekaan dengan semarak dan penuh makna kebangsaan,” ujar Imam Machdi.

Pemerintah pun mendorong keterlibatan aktif publik dalam berbagai kegiatan perayaan, mulai dari upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga gelaran budaya dan edukasi.

Deputi Warsito menambahkan, “Kami mengimbau semua pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum untuk memanfaatkan momentum ini secara bijak, produktif, dan tetap menjaga semangat persatuan nasional.”