CirebonersID – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menemukan produk Blackmores Super Magnesium+ beredar di sejumlah platform daring.
Suplemen ini menjadi sorotan karena diduga mengandung vitamin B6 dalam kadar yang mencapai 29 kali lipat dari batas asupan harian yang dianjurkan.
“BPOM RI telah melakukan penelusuran di marketplace Indonesia dan mendeteksi beberapa tautan penjualan daring produk tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta marketplace yang terlibat untuk melakukan penurunan (takedown) tautan penjualan dan memasukkan produk tersebut dalam daftar negatif,” tulis BPOM RI dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2025).
BPOM juga menyatakan sedang menjalin komunikasi lanjutan dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, selaku otoritas farmasi di negara asal produk, untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan kelebihan kandungan vitamin B6 tersebut.
Menanggapi isu ini, dokter spesialis saraf dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof Dr Mahar Mardjono, dr Mursyid Bustami, SpS, mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam mengonsumsi suplemen yang mengandung vitamin B6. Menurutnya, asupan B6 dalam jumlah berlebih dapat memicu gangguan serius pada sistem saraf.
“Vitamin B6 yang dikonsumsi secara berlebihan bisa menyebabkan intoksikasi, terutama menyerang saraf perifer dengan merusak selubung mielin yang melindungi serabut saraf,” jelas dr Mursyid saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).
Gejala awal yang mungkin muncul akibat kelebihan B6 antara lain kebas, kesemutan, rasa nyeri, atau kelemahan pada lengan dan kaki. Meski kasus berat seperti kejang sangat jarang, dr Mursyid menyebut gangguan saraf akibat konsumsi jangka panjang tetap berisiko.
“Dalam jangka panjang, dosis tinggi vitamin B6 bisa menyebabkan kerusakan saraf perifer, termasuk demyelinisasi dan degenerasi aksonal, serta mengganggu keseimbangan kimiawi dalam sistem saraf (neurotransmitter),” tegasnya.









