HukumHypeInsidenPemilu 2024

Bentangan Bendera Merah Putih Warnai Aksi Kawal Putusan MK di Cirebon

×

Bentangan Bendera Merah Putih Warnai Aksi Kawal Putusan MK di Cirebon

Share this article
BEndera sepanjang 500 meter warnai aksi kawal putusan MK di Cirebon, Kamis (22/8/2024)
BEndera sepanjang 500 meter warnai aksi kawal putusan MK di Cirebon, Kamis (22/8/2024). Foto: Cireboners/Rifki

CirebonersID – Puluhan mahasiswa aksi unjuk rasa kawal putusan MK di Cirebon berlangsung ramai sejak pukul 15.00 WIB, Kamis (22/8/2024).

Aksi  tersebut diawali dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang 500 meter di ruas perempatan lampu merah Pemuda Kota Cirebon.

Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) tersebut kemudian melakukan orasi perihal demokrasi yang tengah dicederai DPR RI.

Usai dari lokasi pertama, mahasiswa kemudian bergerak ke depan gedung DPRD Kota Cirebon dan kembali berorasi di depan anggota dewan.

Selain melakukan orasi, mahasiswa juga melakukan pembakaran ban dan aksi simbolik membakar keranda bertuliskan ‘Keluarga’

Mahasiswa bakar keranda sebagai aksi simbolik hapus dinasti keluarga.
Mahasiswa bakar keranda sebagai aksi simbolik hapus dinasti keluarga di depan gedung DPRD Kota Cirebon. Foto: Cireboners/Rifki

Koordinator aksi Gimnastiar menyebut, ada empat tuntutan yang diajukan pada aksi kawal MK di Cirebon pada hari ini.

Pertama, ia meminta DPR dan pemerintah agar tunduk pada konstitusi dalam membuat kebijakan apapun. Kedua, menolak segala pembegalan atau pembangkanan konstitusi oleh DPR.

“Lalu, mendesak badan legislatif atau DPR menghentikan pembahasan revisi RUU Pilkada, dan mengawal putusan MK terkait tershold pilkada,” katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa kondisi yang terjadi saat ini ada dua kemungkinan yang terjadi perihal putusan MK terkait pilkada.

Dua kemungkinan tersebut yakni, putusan MK diberlakukan namun pada 2029 mendatang, atau DPR tetap mengesahkan revisi UU Pilkada yang disebut membatalkan putusan MK.

“Namun, jika kita melihat, jelas disinyalir ada kepentingan lain yang masuk ke DPR. Oligarki mengingingkan putra Pak Jokowi masuk pilkada 2024,” ujarnya.

“Maka dari itu, segala cara dilakukan walaupun melanggar konstitusi. Karena sangat bahaya, ini jangan sampai terjadi, keputusan berbahaya bagi bangsa lolos begitu saja,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menyebut bahwa akan ada aksi lanjutan kemudian hari, sebab belum ada putusan mutlak atas putusan MK terkait Pilkada.

“Tadi audiensi dengan dewan juga ada seruan ajakan untuk aksi lanjutan, sebab per hari ini belum ada putusan mutlak dari badan legislatif terkait putusan MK ini,” pungkansya. (Rifki)