Kota

Pemkot Cirebon Raih Nilai Reformasi Birokrasi 85,14 Kategori A–

×

Pemkot Cirebon Raih Nilai Reformasi Birokrasi 85,14 Kategori A–

Share this article
Reformasi Birokrasi

CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mencatat peningkatan signifikan dalam hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dari Kementerian PANRB, Pemkot Cirebon berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 85,14 dengan kategori A– (Memuaskan). Nilai tersebut naik 11,23 poin dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 73,91 (kategori BB).

Sementara untuk nilai AKIP, Kota Cirebon juga mengalami peningkatan dari 69,04 (kategori B) menjadi 73,96 (kategori BB) pada 2025.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Kota Cirebon telah berjalan di jalur yang benar,” ujarnya di Balai Kota, Senin (20/10/2025).

Edo menegaskan, evaluasi kinerja bukan agenda seremonial tahunan, tetapi bentuk refleksi atas komitmen Pemkot terhadap pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

“Kita memasuki fase akhir Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 dan bersiap menyongsong Grand Design 2025–2045. Visi kita jelas: menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas,” kata Wali Kota.

Ia menambahkan, keberhasilan reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada capaian angka, tetapi harus memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan sejati ada pada pelayanan publik yang makin baik, percepatan transformasi digital birokrasi, dan penguatan fungsi pengawasan internal,” ujarnya.

Selain itu, Edo juga menyoroti pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola berbasis data dan teknologi.

“Reformasi birokrasi bukan beban administrasi, melainkan perubahan budaya kerja menuju pemerintahan yang adaptif, responsif, dan dipercaya rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Cirebon, Asep Gina Muharam, menjelaskan peningkatan indeks tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi sebelumnya.

“Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan Pemkot Cirebon memiliki komitmen kuat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di semua level,” ungkapnya.

Asep menyebut masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, baik dari hasil evaluasi Kementerian PANRB maupun dari Inspektorat Daerah.

“Rekomendasi ini bukan kekurangan, tetapi peluang perbaikan. Kami akan terus menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola dan efektivitas pengawasan internal,” katanya.