CirebonersID – Sebanyak 15 peserta seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon mulai menjalani tahap akhir berupa uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Kota Cirebon, Rabu (15/10/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon sekaligus Ketua Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan, Agung Supirno, menyampaikan bahwa seluruh peserta telah diundang melalui sekretariat untuk mengikuti tahapan akhir tersebut.
“Kemarin 15 besar peserta seleksi sudah kita undang melalui sekretariat untuk uji kepatutan dan kelayakan hari Rabu besok,” ujar Agung, Selasa (14/10).
Menurutnya, tahapan fit and proper test akan berlangsung selama dua hari, disusul dengan rapat pleno penetapan hasil. Hari pertama dimulai dengan peserta nomor urut 1–4 pada pukul 09.00–12.00, dan peserta nomor 5–8 pukul 13.00–15.00.
Sementara itu, hari kedua (Kamis, 16/10) akan diikuti oleh peserta nomor urut 9–12 pada pagi hari, serta peserta nomor 13–15 pada sesi siang.
Agung menegaskan, proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kita akan lebih transparan, terbuka. Penilaian dilakukan oleh masing-masing anggota komisi, tidak bisa digeneralisir atau diintervensi. Jadi setiap personel bebas memberi nilai dari 50 sampai 90,” jelasnya.
Secara teknis, setiap peserta diberi waktu 30 menit, terdiri dari 10 menit pemaparan makalah dan konsep kepemimpinan, serta 20 menit sesi tanya jawab. Delapan anggota Komisi I memiliki hak yang sama untuk memberikan pertanyaan.
Standar penilaian telah ditetapkan dalam tiga kategori, yaitu 50, 85, dan 90, dan tidak diperbolehkan memberikan nilai kosong.
Agung menambahkan, pelaksanaan tes juga terbuka untuk peliputan media, dengan catatan tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
“Kita terbuka, teman-teman wartawan boleh meliput dan melihat langsung pemaparan peserta. Tapi untuk orang luar belum bisa masuk dulu agar tidak mengganggu konsentrasi calon,” pungkasnya.