CirebonersID – Pemerintah resmi mulai menyalurkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah, personel TNI-Polri, serta para pensiunan pada bulan Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).
“Gaji ke-13 cair mulai Juni ini. Anggaran Rp49,3 triliun, termasuk untuk ASN pusat maupun daerah, TNI, Polri, pensiunan,” kata Sri Mulyani.
Ia berharap pencairan gaji ke-13 ini mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap bertahan di kisaran 5 persen pada kuartal kedua tahun 2025.
Selain gaji ke-13, pemerintah juga mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp24,44 triliun untuk mendukung berbagai program sosial dan ekonomi selama bulan Juni hingga Juli 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak tekanan geopolitik dan geoekonomi global yang turut memengaruhi kondisi dalam negeri.
“Pemerintah terus melihat dan mempelajari serta berupaya untuk memitigasi risiko global tersebut. Berbagai langkah dilakukan terutama yang menggunakan APBN akan berlandaskan Undang-undang,” ujar Sri Mulyani.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp23,59 triliun bersumber dari APBN, sementara Rp0,85 triliun berasal dari sumber non-APBN. Berikut ini rincian penggunaan dana tersebut:
1. Subsidi Transportasi Umum
Pemerintah menggelontorkan Rp0,94 triliun untuk memberikan diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah. Kebijakan ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.
Rinciannya:
- Diskon 30 persen untuk tiket kereta api
- Diskon 6 persen (PPN DTP) untuk tiket pesawat
- Diskon 50 persen untuk tiket angkutan laut
2. Diskon Tarif Tol
Sebanyak Rp0,65 triliun dari dana non-APBN dialokasikan untuk memberikan potongan harga tol sebesar 20 persen. Diskon ini ditargetkan berlaku bagi 110 juta kendaraan selama masa liburan sekolah.
3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako
Pemerintah menambahkan Rp200 ribu per bulan untuk Kartu Sembako dan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Total anggaran program ini mencapai Rp11,93 triliun dan berlangsung selama dua bulan.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebanyak 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta serta 288 ribu guru honorer akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu pada bulan Juni. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk program ini.
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
Pekerja sektor padat karya akan mendapatkan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan. Dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp0,2 triliun dan berasal dari sumber non-APBN.









