CirebonersID – Industri rokok putih memiliki jejak panjang yang membentang dari masa revolusi industri di Barat hingga menjadi bagian dari dinamika pasar tembakau Indonesia saat ini. Meskipun sering dibayangi oleh dominasi rokok kretek di Tanah Air, rokok putih tetap menjadi segmen penting dalam industri hasil tembakau, baik secara nasional maupun global.
Asal-Usul Rokok Putih di Dunia
Rokok putih dikenal sebagai jenis rokok yang dibuat dari tembakau blend (campuran), tanpa tambahan cengkeh, dan dibungkus dengan kertas berwarna putih. Produk ini mulai dikenal luas pada abad ke-19 seiring berkembangnya mesin produksi rokok.
Tahun 1881 menjadi titik penting dalam sejarah industri ini ketika James Bonsack menemukan mesin pembuat rokok otomatis. Penemuan tersebut memungkinkan produksi rokok dalam skala massal, yang sebelumnya dilakukan secara manual. Seiring kemajuan teknologi dan meningkatnya permintaan, rokok putih menyebar ke berbagai negara dan menjadi simbol modernitas.
Beberapa merek rokok putih yang paling dikenal di dunia termasuk Marlboro, Lucky Strike, dan Camel. Merek-merek ini secara agresif membangun citra melalui iklan di media massa, menjadikan rokok putih bagian dari gaya hidup kaum urban dan profesional.
Perjalanan Rokok Putih di Indonesia
Masuknya rokok putih ke Indonesia tidak lepas dari pengaruh kolonialisme Belanda dan keterbukaan perdagangan global. Rokok ini mulai dikenal di Hindia Belanda pada akhir abad ke-19, namun baru benar-benar berkembang pesat setelah Indonesia merdeka.
Pada dekade 1970-an hingga 1980-an, perusahaan rokok asing mulai berekspansi ke Indonesia. Salah satunya adalah British American Tobacco (BAT) yang sempat mengakuisisi pabrik rokok lokal, PT Bentoel. Sementara itu, Philip Morris International juga memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan mengakuisisi PT HM Sampoerna.
Hingga saat ini, rokok putih diproduksi oleh beberapa perusahaan besar seperti Sampoerna (Philip Morris), Djarum, dan Japan Tobacco International. Produk rokok putih sering menyasar pasar urban dengan strategi pemasaran yang modern, meskipun tetap harus bersaing dengan kretek yang lebih mengakar secara budaya.
Perbedaan dengan Rokok Kretek
Rokok putih dan rokok kretek memiliki perbedaan mencolok dalam komposisi dan cita rasa. Rokok putih tidak mengandung cengkeh, memberikan sensasi yang lebih ringan. Sebaliknya, rokok kretek dibuat dari campuran tembakau dan cengkeh, serta memiliki aroma dan rasa yang lebih kuat.
Secara statistik, rokok kretek masih mendominasi konsumsi rokok di Indonesia. Namun, rokok putih tetap mempertahankan segmen pasarnya, khususnya di kalangan anak muda dan kelas menengah perkotaan.
Industri rokok putih, seperti halnya industri tembakau lainnya, menghadapi tekanan regulasi yang terus meningkat. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah kebijakan pengendalian tembakau, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau.
Regulasi tersebut mengatur larangan iklan rokok di media, pembatasan sponsorship, hingga penerapan kawasan bebas rokok. Selain itu, cukai hasil tembakau terus dinaikkan untuk mengendalikan konsumsi dan dampak kesehatan.