CirebonersID – Pemerintah Kota Cirebon memastikan pasokan dan harga pangan tetap aman di awal tahun baru 2025. Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Cirebon saat meninjau ketersedian dan distribusi komoditas bahan pokok di beberapa pasar tradisional, Selasa (7/1/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah yang melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan satgas pangan, yang turut memantau harga serta memastikan kualitas pasokan barang ke masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota menegaskan pentingnya pemantauan harga untuk memastikan stabilitas pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami terus memantau perkembangan harga, termasuk ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta menyikapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran,” ujarnya.
Salah satu komoditas bahan pokok yang mendapat perhatian khusus dalam monitoring ini adalah minyak goreng. Pj Wali Kota menjelaskan, dari hasil pantauan, stok minyak yang dikelola oleh Bulog, tercatat sebanyak 34.000 botol siap didistribusikan.
Harganya pun masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp 14.500 per liter di Distributor 1 (D1) dan Rp 15.500 per liter di Distributor 3 (D3). Namun, di pasar pengecer, harga minyak goreng terpantau bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp 17.500 per liter.
“Ini menjadi catatan penting. Pola distribusi yang panjang menyebabkan harga di tingkat pengecer sedikit lebih tinggi, namun kami berharap harga maksimal di pasar tidak melebihi Rp17.000 per liter. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait distribusi agar HET bisa dipenuhi di tingkat pengecer,” lanjutnya.
Selain itu, harga komoditas lain seperti beras dan cabai juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras terpantau stabil, sedangkan cabai merah masih berada di kisaran Rp50.000 per kilogram. Namun, cabai setan yang dikenal pedas mengalami lonjakan harga hingga mencapai Rp100.000 per kilogram, yang perlu diantisipasi.
Terkait dengan dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di masyarakat, Pj Wali Kota menegaskan bahwa proses investigasi saat ini tengah dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.
“Kami sudah meminta kepada Kasat Reskrim untuk memeriksa perbedaan antara kemasan minyak goreng yang asli dan yang diduga palsu, agar masyarakat maupun pedagang bisa membedakannya,” katanya.
Pemerintah Kota Cirebon, bersama aparat kepolisian, berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal. Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan, agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu.
“Peran serta media dan masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen. Jika ada informasi mengenai distribusi barang ilegal, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya,” tuturnya.
Terkait dengan isu kenaikan PPN yang sempat beredar di masyarakat, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi kebijakan harga di pasar.
“Informasi mengenai kenaikan PPN sempat membuat masyarakat khawatir, sehingga beberapa pedagang menaikkan harga terlebih dahulu. Namun, setelah kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan PPN untuk barang kebutuhan pokok, harga seharusnya tidak terpengaruh,” tambahnya.