Griyasawala

Inventarisasi Aset Belum Selesai, Bapemperda Tarik Raperda Perseroda Pembangunan dari Propemperda 2024

×

Inventarisasi Aset Belum Selesai, Bapemperda Tarik Raperda Perseroda Pembangunan dari Propemperda 2024

Share this article
Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, M Noupel SH MH.

CirebonersID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon meminta kepada pemerintah daerah untuk menarik Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Pembangunan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Raperda inisiatif eksekutif tersebut belum bisa ditetapkan jika masalah inventarisasi aset Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Cirebon belum kunjung diselasaikan. Sehingga, Bapemperda memutuskan agar raperda tersebut ditarik dari Propemperda 2024.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, M Noupel SH MH menegaskan, pada dasarnya Raperda Perseroda itu sudah dibahas di tingkat pansus bersama tim asistensi pemerintah daerah.

Hanya saja, untuk perubahan bentuk badan dari PD Pembangunan menjadi Perseroda Pembangunan harus menyelesaikan dulu pencatatan inventarisasi aset daerah.

Menurutnya, sesuai dengan amanat hasil pemeriksaan BPK, raperda itu bisa dilanjutkan jika hingga November mendatang ineventarisasi aset tersebut sudah selesai dikerjakan.

“Raperda Perseroda ini, kami minta ditarik karena pansus sudah selesai membahas. Tinggal inventarisasi aset yang belum selesai. Mungkin bisa dilanjutkan di tahun depan, karena tinggal inventarisasi aset saja,” ujarnya usai rapat Bapemperda bersama jajaran eksekutif di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (23/10/2024).

Hal serupa disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya. Menurutnya, Bapemperda menyepakati untuk mencabut Raperda Perubahan Bentuk Badan Menjadi Perseroda Pembangunan itu karena berisiko dengan pencatatan aset daerah.

“Kalau memang mau dilanjutkan, PD Pembangunan segera menyelesaikan inventarisasi aset. Kami hasilnya dari PD Pembangunan. Sebab, hal ini berkaitan dengan konversi sebagai penyertaan modal ke depannya. Kami ingin selesai dulu,” tegas Imam.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Cirebon, Fery Djunaedi SH MH mengakui jika pencatatan aset PD Pembangunan belum selesai. Sehingga, DPRD Kota Cirebon meminta agar raperda perubahan menjadi Perseroda Pembangunan ini ditarik.

“Selanjutnya kami akan bahas kembali, karena Bapemperda DPRD minta raperda ini ditarik,” ujarnya. (Ibnu)