Politik

Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Ingatkan Parpol Taat Norma

×

Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Ingatkan Parpol Taat Norma

Share this article

Cireboners.id – Memasuki masa kampanye Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan  bersama partai politik dan stakeholder.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Hotel Zamrud Kota Cirebon itu dihadiri langsung oleh Komisioner Bawaslu, Selasa (28/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah Afiah menyampaikan, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Sehingga, kegiatan rapat koordinasi bersama peserta pemilu ini mengingatkan kepada semua partai peserta pemilu agar taat norma selama masa kampanye.

“Materi kampanye harus taat norma, tidak boleh mempermasalahkan dasar negara, tidak boleh menyampaikan hasutan hoax dan lain-lain,” ujarnya.

Devita menjelaskan, aturan tersebut diatur dalam PKPU 15 tahun 2023 yang sudah diperbarui pada PKPU 20 tahun 2023 tentang kampanye.

Rapat koordinasi bersama partai politik peserta pemilu tersebut, Bawaslu memastikan penyelenggaraan pemilu harus betul-betul taat norma kegiatan kampanye. Sehingga, hajat demokrasi ini diharapkan tidak ada pelanggaran, tidak ada sengketa dalam tahapan ini.

“Kami Bawaslu, KPU, peserta pemilu, dan stakeholder di Kota Cirebon, mengawal pemilu di Kota Cirebon yang bersih, damai dan berintegritas,” katanya. (Ibnu)