Kota

Tingkatkan Iklim Investasi, Raperda Penanaman Modal Ditaergetkan Selesai Akhir Tahun

×

Tingkatkan Iklim Investasi, Raperda Penanaman Modal Ditaergetkan Selesai Akhir Tahun

Share this article
Rapat Pansus Raperda tentang penanaman modal bersama Tim Asistensi Penanaman Modal.

Cireboners.id – Meningkatkan iklim investasi di Kota Cirebon, Pansus Raperda tentang Penanaman Modal bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah menyesuaikan peraturan penanaman modal dengan peraturan di tingkat pusat.

Pansus DPRD mencabut Perda Nomor 2/2018 tentang Penanaman Modal karena dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan investasi hari ini.

Ketua Pansus Raperda tentang Penanaman Modal Tunggal Dewananto menjelaskan, raperda tentang Penanaman Modal masih dalam tahap pembahasan. Pansus DPRD menargetkan akhir tahun ini, raperda tersebut sudah ditetapkan menjadi perda.

Sebab, perda tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan dan perlu diperbarui menyesuaikan dengan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Jadi, perda yang sebelumnya yang mengatur tentang penanaman modal, itu sudah tidak up to date, tidak mengikuti peraturan perundang-undangan yang baru,” jelas Dewa usai rapat bersama Tim Asistensi di Ruang Serbaguna, Kamis (19/10/2023).

Menurutnya, penekanan raperda ini ada tiga pokok utama pembahasan penanaman modal daerah. Pertama, terkait relevansi raperda terbaru akan mengubah substansi perda lama yang disesuaikan dengan peraturan undang-undang yang baru.

Kedua, raperda ini diharapkan dapat memudahkan para investor mau berinvestasi di Kota Cirebon. Ketiga, raperda penamaman modal ini bisa menjadi daya tarik para investor berinvestasi di Kota Cirebon.

“Intinya, raperda ini akan memudahkan dalam proses penanaman modal. Kemudian, proses perizinan yang sinkron dengan peraturan RTRW, kemudahan berinvestasi dan beberapa peraturan daerah lainnya,” jelas Dewa.

Dewa menargetkan raperda penanaman modal ini selesai pada akhir 2023. Sehingga raperda ini sudah bisa digunakan pada awal tahun 2024 mendatang dan menjadi rujukan bagi peraturan lainnya di Kota Cirebon.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kota Cirebon, Rachmawati Neny menjelaskan, nilai investasi di Kota Cirebon termasuk tinggi pada tahun 2022. Berdasarkan realisasi investasi di Kota Cirebon dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), angka investasi mencapai Rp721,22 miliar dari target di Kota Cirebon sebesar Rp284 miliar. Angka tersebut juga melebih target provinsi sebesar Rp500 miliar

“Berdasarkan indikator nomor induk berusaha (NIB) yang terbit, jumlah pelaku usaha mencapai sekitar 6.211 NIB. Jika dikalkulasikan, maka sudah melampaui target, atau mencapai Rp1,3 triliun,” katanya. (Ibnu)