Cireboners.id – Syarif Maulana resmi menjadi anggota DPRD Kota Cirebon setelah mengucap sumpah jabatan pada rapat paripurna Pergantian Antarwaktu (PAW) di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (15/06/2023). Pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana.
Syarief Maulana menggantikan posisi Heryanto dari Fraksi PAN yang meninggal dunia pada 23 Februari 2023. Karena itu, dia berhak melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024.
Saat memimpin prosesi pelantikan, Ruri menyampaikan amanat kepada Syarif untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.
“Kami berharap, Pak Syarief Maulana bisa segera menyesuaikan dan menjalankan tugas-tugasnya sebagai Anggota DPRD Kota Cirebon di sisa masa jabatan 2019 – 2024 sebaik dan semaksimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon,” ujar Ruri Tri Lesmana.
Ruri menjelaskan, rapat paripurna pergantian antarwaktu ini adalah tindak lanjut dari surat resmi DPD PAN Kota Cirebon dan DPP PAN perihal permohonan PAW anggota DPRD atas nama saudara Heriyanto yang digantikan Syarif Maulana.
Surat tersebut masuk pada 21 Maret 2023 dengan nomor PAN/A/KU-SJ/042/III/2023 perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Kota Cirebon. Ketetapan ini, pun sudah disetujui gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 4075/KPG.19.01/Pemotda.
“Sesuai Pasal 146 pada Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD, Syarif Maulana berhak masuk dalam komposisi alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya,” ujarnya.
Ruri pun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada almarhum Heriyanto yang sudah mengabdikan diri menjadi anggota DPRD. Sehingga jasanya bisa memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat di Kota Cirebon.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Kota Cirebon, mudah-mudahan menjadi amal ibadah, mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah SWT,” ungkap Ruri.
Saat penyampaian sumpah jabatan, Syarif berkomitmen akan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya sebagai anggota DPRD. Ia pun berjanji akan bersikap adil dan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Syarif pun bersumpah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili. Tanpa memikirkan kepentingan pribadi atau kelompok manapun.
“Demi Allah saya bersumpah, saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Cirebon dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ujar Syarif.***