Hukum

Polisi: Tak Ada Ruang Aksi Premanisme di Kota Cirebon

×

Polisi: Tak Ada Ruang Aksi Premanisme di Kota Cirebon

Share this article
Calo Terminal Harjamukti diringkus polisi Polres Cirebon Kota karena terbukti menganiaya penumpang. (Cireboners/Ibnu)

CIREBONERS — Pascakejadian pemukulan terhadap penumpang oleh calo di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Kepolisian Resor Cirebon Kota meminta kepada masyarakat untuk lapor jika ada aksi premanisme dan pungutan liar.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmad Troy Aprio menegaskan, polisi tidak berkompromi dengan aksi percaloan, pungutan liar dan premanisme di wilayah hukum Cirebon Kota.

Ketegasan itu juga sudah diultimatum oleh petinggi kepolisian untuk menindak segalabtindak pidana premanisme. Dia meminta masyarakat langsung melapor jika melihat aksi tindak premanisme.

“Kalau ada tindak premanisme, segera lapor ke kami akan langsung tangkap. Kami tidak beri ruang aksi premanisme,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Troy mengatakan, ke depan, antisipasi pihak kepolisian akan membentuk tim untuk memberantas aksi percaloan dan pungli di titik kemungkinan potensi ada premanisme. Polres Cirebon Kota akan meningkatkan pengawasan di titik-titik potensi terjadi pungli. Seperti di pasar tradisional, terminal, stasiun, dan titik keramaian lain.

Sebelumya, calo Terminal Harjamukti berinisial A (45 tahun) memukuli penumpang karena tak mau menuruti untuk masuk ke mobil tertentu.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan hal itu karena dalam keadaan mabuk. Dia juga mengakui, karcis yang diberikan kepada calon penumpang bukan karcis resmi dari Terminal Harjamukti, melainkan buat sendiri demi mendapat keuntungan pribadi.

“Iyah, waktu itu mabok minum tuak. Dulu kerja ABK kapal, karena nggak berlayar jadi calo. Karcisnya cetak sendiri, bukan dari terminal (Harjamukti). Keuntungan lebih buat saya sendiri,” ujar pelaku kepada polisi.

Atas aksi tindak pidana pungutan liar dan premanismenya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa jaket milik korban yang robek akibat ditarik pelaku saat berusaha melawan.