CirebonersID – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, baru-baru ini mengunjungi layanan administrasi kependudukan ‘Satu Jam Saja’ yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan di Toserba Griya Yogya pada acara Car Free Day (CFD), Minggu (27/04).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian mengungkapkan bahwa program ini telah berhasil menerbitkan 46.675 dokumen hingga tanggal 25 April 2025. Program ‘Satu Jam Saja’ bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan berbagai dokumen lainnya hanya dalam waktu singkat.
Bupati Dian menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan menawarkan layanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat.
“Dengan adanya program ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan cara yang praktis, bahkan di saat kegiatan seperti Car Free Day,” ujar Bupati Dian.
Selain itu, Bupati juga sempat berbincang dengan salah satu warga, Tati (60), asal Purwawinangun, yang sedang memanfaatkan layanan tersebut di halaman parkir Toserba. Tati mengungkapkan bahwa proses pembuatan KTP hanya memakan waktu sekitar 10 menit, yang mana KTP tersebut akan digunakan untuk keperluan pembuatan paspor.
Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, menjelaskan bahwa program ‘Satu Jam Saja’ mencakup 11 dari 24 jenis dokumen kependudukan yang dapat diterbitkan.
Sampai dengan 25 April 2025, layanan ini telah menyelesaikan 46.675 dokumen, yang terdiri dari 3.402 rekam e-KTP, 17.630 cetak e-KTP, 14.365 cetak KK, 1.765 surat keterangan pindah WNI, serta 3.233 cetak Kartu Identitas Anak (KIA).
Program ini juga berhasil mencetak 2.433 akta kelahiran untuk anak usia 0–18 tahun, 579 akta kematian, 7 akta perkawinan, dan 3.351 identitas kependudukan digital.
Namun, Yudi juga menyampaikan bahwa layanan untuk cetak akta perceraian dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi warga negara asing (WNA) masih belum dapat diproses dalam program ‘Satu Jam Saja’.
Meski demikian, kehadiran program ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Kuningan, terutama dalam hal kecepatan dan kemudahan akses terhadap dokumen administrasi kependudukan.
Dengan keberhasilan program ini, diharapkan kedepannya semakin banyak warga yang bisa memanfaatkan layanan ini, serta mendukung pemerintah dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan lebih dekat dengan masyarakat.