CirebonersID – Kementerian Agama RI mencatat sejarah baru di dunia pendidikan tinggi keagamaan Islam dengan transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC).
Perubahan ini resmi ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2024, yang berlaku sejak 21 Mei 2024.
Transformasi ini menjadi bagian dari upaya internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
UINSSC kini menjadi pelopor Islamic Cyber University pertama di Indonesia.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ahmad Zainul Hamdi, menyebutkan bahwa UINSSC mendapat mandat khusus melalui KMA Nomor 860 Tahun 2022 untuk menjadi PTKIN berbasis siber.
Kehadirannya memungkinkan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam secara luas hingga ke pelosok negeri.
“UIN Cirebon adalah Islamic Cyber University pertama di lingkungan PTKIN. Ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Direktorat PTKI dalam menghadirkan model pendidikan tinggi berbasis digital,” ungkap Ahmad Zainul Hamdi melalui pernyataan resmi di kemenag.go.id, Jumat (27/12/2024).
Sebagai universitas berbasis digital, UINSSC menawarkan Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk jenjang S1 dan S2.
Program ini menggunakan metode pembelajaran daring yang didukung dengan fasilitas modern. Seperti, 14 aplikasi pendukung pembelajaran daring, sembilan unit studio dan pusat data canggih untuk mendukung aktivitas belajar-mengajar.
Selain itu, pembelajaran daring difasilitasi 154 dosen bersertifikat Celoe Moodle Course Creator Certification (CMCC) dari Telkom University dan 45 instruktur dan pengelola PJJ bersertifikat.
Dengan dukungan infrastruktur dan tenaga pengajar berkualitas, UINSSC menghadirkan pendidikan tanpa batas jarak dan waktu, menjadikan akses pendidikan tinggi lebih inklusif dan relevan di era digital.
Transformasi UINSSC menjadi momentum penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan berbasis teknologi di Indonesia, khususnya untuk pendidikan keagamaan Islam.
UINSSC diharapkan menjadi model universitas siber yang dapat diadopsi di tingkat nasional maupun internasional. (Ibnu)