Cireboners.id – Rencana Kota Cirebon sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XIV masih menunggu keputusan gubernur. Di lain sisi, Pemkot Cirebon dan Komisi III DPRD tengah membahas kesiapan Kota Cirebon sebagai satu dari tiga daerah penyelenggara Porprov 2022 pada November mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SPb menjelaskan, rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tersebut membahas kesiapan anggaran dan kesiapan kontingen yang akan diikutsertakan pada gelaran olahraga terbesar di Jawa Barat tersebut.
Menurutnya, di tengah situasi pandemi seperti ini, menjadi tuan rumah penyelenggara Porprov 2022 tidak menguntungkan Kota Cirebon secara anggaran. Sebab, Pemprov menganjurkan pembiayaan bersama untuk penyelenggaraan Porprov, dengan proporsi 80 persen dari penyelenggara dan 20 persen dari pemprov.
“Porprov 2022 ini akan dilaksanakan November, dengan catatan pendapatan daerah meningkat dan angka kasus Covid-19 turun. Kota Cirebon mau jadi tuan rumah agak berat sih, kalau harus 20 pemprov 20 pemda. Karena ini kan hajatnya pemprov,” ujar Tresna usai rapat di ruang serba guna gedung DPRD, Kamis (20/1/2022).
Wakil Ketua KONI Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE menyampaikan, di masa sulit pandemi ini tidak menguntungkan untuk menyelenggarakan kegiatan olahraga. Kota Cirebon ditunjuk sebagai tuan rumah, akan tetapi tidak diuntungkan secara anggaran.
Dia mengingatkan, keterlibatan Kota Cirebon sebagai tuan rumah jangan sampai membebani APBD yang berimplikasi pada kebutuhan dasar masyarakat. Seperti anggaran kesehatan dan pendidikan.
“Jangan sampai ini hajatnya pemprov, tapi segala pembiayaan dan penyediaan dukungan sistem pelaksanaan diserahkan ke pemerintah daerah semua,” tegas Andi.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Cirebon, Drs Sutikno AP MSi mengatakan, terkait persiapan Porprov pada November 2022 akan dilaksanakan dengan catatan kondisi pendapat pemprov dan pemerintah daerah meningkat, laju Covid-19 turun.
Pemkot Cirebon juga masih menunggu revisi SK gubernur tentang daerah yang ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara Porprov XIV. Sutikno mengatakan, SK Gubernur pada 2019 menunjuk tiga daerah sebagai tuan rumah. Yaitu, Kabupaten Bandung Barat, Subang, dan Tasikmalaya.
“Dalam perjalanannya, awal pandemi 2020, Tasikmalaya mundur karena tidak siap menjadi tuan rumah. SK ini sedang direvisi gubernur. Provinsi juga belum menganggarkan untuk porprov. Anggaran itu dilakukan pada APBD perubahan,” ujarnya.