Serba Serbi

HUT Ke-597 Cirebon, Pemkot Serukan Perangi Judol dan Pinjol

×

HUT Ke-597 Cirebon, Pemkot Serukan Perangi Judol dan Pinjol

Share this article
Pj Wali Kota Cirebon seru masyarakat perangi judol dan pinjol ilegal.
Pj Wali Kota Cirebon seru masyarakat perangi judol dan pinjol ilegal. Foto: Cireboners/Rifki

Cireboners.id – Peringatan HUT Kota Cirebon ke-597, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengeluarkan seruan tegas untuk memerangi judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan aktivitas yang dapat merugikan ini.

Seruan tersebut digaungkan seiring kian maraknya kasus judi online dan pinjol ilegal yang mengakibatkan warga terjerat hutang dan masalah sosial lainnya.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala aktivitas perjudian online, dan mengupayakan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Minggu (7/7/2024).

Mengatasi hal tersebut, pemkot pun akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku yang terjerat.

“Kita harus bersama-sama melawan praktik ilegal ini yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat kita,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh judi online dan pinjol ilegal.

Pemkot pun akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menutup akses situs judi online dan mengawasi aktivitas pinjol ilegal.

Sehingga, langkah-langkah tersebut dapat memberikan dampak positif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga Cirebon.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan moralitas bangsa demi masa depan yang lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyampaikan, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.

“Jabar memiliki 535 ribu penjudi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun,” ujarnya.

Herman menambahkan, judi online dan pinjaman online ilegal sering beririsan, sehingga penting untuk memberantas keduanya.

“Dampaknya bisa mengganggu stabilitas keuangan keluarga dan daerah, mari kita manfaatkan momen Hari Jadi Cirebon untuk melawan judi online dan pinjaman online ilegal,” pesannya. (Rifki)