Griyasawala

Komisi I Apresiasi Disdukcapil, Inspektorat dan BPBD Soal Laporan Hasil Kinerja Tahun 2023

×

Komisi I Apresiasi Disdukcapil, Inspektorat dan BPBD Soal Laporan Hasil Kinerja Tahun 2023

Share this article
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Edi Suripno SIP MSi menyampaikan, ada dua indikator meningkatnya capaian kerja tahun 2023.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Edi Suripno SIP MSi menyampaikan, ada dua indikator meningkatnya capaian kerja tahun 2023.

Cireboners.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Inspektorat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait hasil capaian kinerja tahun 2023.

Hal itu disampaikan pada rapat kerja Komisi I DPRD di Griya Sawala, Kamis (4/4/2024). Memimpin jalannya rapat, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Edi Suripno SIP MSi menyampaikan, ada dua indikator meningkatnya capaian kerja, yaitu keterserapan anggaran dan kinerja program.

Secara keseluruhan, ketiga instansi tersebut rata-rata mampu mendapatkan skor 90 persen dalam penilaian kepuasan publik terhadap capaian kinerja tahun 2023.

“Untuk disdukcapil dari empat program utamanya atau dari sisi program mencapai 93,48 persen, dengan kepuasan publik mencapai 91,50 persen,” katanya.

Selain itu, berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, kurangnya sarana prasarana, serta kurangnya tenaga teknis operator, Komisi I merekomendasikan agar diselesaikan secara bertahap.

“Sebelumnya pada tahun 2023 terdapat catatan rekomendasi, mengenai operator SDM, sarpras, namun sebagian telah ditanggulangi dengan pengangkatan PPPK, termasuk sarpras,” ujarnya.

Sementara itu, untuk laporan Inspektorat, dari sisi program pencegahan mencapai 83 persen, capaian program tercapai 100 persen, dan realisasi anggaran 94,2 persen.

Hanya saja dari sisi pengawasan masih berada di angka 73 persen, karena merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya, yang imbasnya jadi PR pada tahun berikutnya.

“Sehingga mengatasi hal tersebut, Komisi I merekomendasikan untuk perusahaan rekanan pemda yang belum menyelesaikan kewajiban atau alami kurang bayar, tidak diperbolehkan mengikuti tender selanjutnya. Nanti sistemnya seperti BI Checking,” ujarnya.

Sedangkan untuk BPBD, dari sisi anggaran mencapai 87,95 persen dengan angka kepuasan masyarakat mencapai 92,5 persen.

Adapun sebagai upaya peningkatan kinerja BPBD, Komisi I optimis akan menyelesaikan raperda penanggulangan bencana selesai sebelum bulan Agustus melalui pansus DPRD.

“Nanti melalui pansus, raperda tersebut dimaksimalkan selesai bulan Juni 2024,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati SSos MSi akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mudah dan cepat.

Ia pun menyebut, masyarakat bisa memanfaatkan layanan MOD (Manager on Duty) untuk layanan administrasi kependudukan.

“Untuk mencapai optimalisasi tersebut, kami menyebutnya sebagai jemput bola,” ungkap Eli.

Sedangkan, Kepala BPBD Kota Cirebon Andi Wibowo SSos, MSi berharap raperda tentang penanggulangan bencana bisa rampung di tahun 2024, karena selama ini regulasi penanganan dan penanggulangan bencana masih belum ada.

“Semoga raperda yang tengah dibahas DPRD dapat selesai tahun ini,” pungkasnya. (Rifki)