Kota

Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Atas Tiga Raperda Usulan Eksekutif

×

Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Atas Tiga Raperda Usulan Eksekutif

Share this article
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon, M Yusuf menyampaikan draf pemandangan umum kepada Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati.

Cireboners.id  – Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum atas tiga raperda inisiatif pemerintah daerah pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (9/10/2023) di Griya Sawala gedung DPRD. Rapat paripurna juga menyetujui nama-nama ketua dan wakil ketua pansus DPRD pembahas raperda.

Ketiga raperda usulan eksekutif tersebut yaitu, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Raperda tentang Pendirian Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, dan Raperda tentang Penanaman Modal.

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan bahwa Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati MAP mewakili Walikota Cirebon telah menyampaikan usulan tiga raperda tersebut pada 25 September 2023 lalu. Maka, selanjutnya fraksi-fraksi DPRD memberikan pemandangan umum pada rapat paripurna.

“Rapat kali ini fraksi-fraksi DPRD memberikan pemandangan umum. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan jawaban Walikota Cirebon atas pemandangan umum fraksi,” ujar Ruri.

Ruri mengatakan, rapat paripurna DPRD ini menghasilkan persetujuan dari seluruh fraksi agar ketiga raperda inisiatif walikota dapat diteruskan ke tahap pembahasan oleh Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah.

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan nama-nama ketua dan wakil ketua pansus DPRD pembahas raperda. Disebutkan, Pansus Raperda tentang Penanaman Modal diketuai Tunggal Dewananto dan Yusuf SPdI sebagai wakil ketua pansus.

Selanjutnya, Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata diketuai Syarif Maulana, dan Wakil Ketua Ir H Watid Sahriar MBA. Sedangkan Pansus Raperda tentang Pendirian Perumda Air Minum Tirta Giri Nata diketuai H Hendi Nurhudaya dan Wakil Ketua M. Fahrozi.

“Setelah nama-nama di atas diputuskan sebagai ketua dan wakil ketua pansus, diharapkan pansus dan TAPD membahas bersama-sama secara intensif,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik menyatakan persetujuan usulan atas tiga raperda inisiatif Pemda Kota Cirebon. Menurutnya, dua raperda yang khusus menyangkut Perumda Air Minum tersebut merupakan komponen penting dalam tercapainya persoalan pelayanan air minum.

Sehingga, kedua raperda khusus tentang pelayanan air minum ini sangat perlu dibahas di tingkat pansus agar menjadi payung hukum untuk melakukan penyesuaian demi keberlanjutan usaha Perumda Air Minum.

“Dua target yang harus dicapai, pertama, pelayanan publik ini wajib paripurna hukumnya. Kedua, untuk meningkatkan pendapatan daerah. Akan tetapi, kami mohon yang pertama diutamakan,” jelasnya.

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat, Dian Novitasari SKom MAP memberikan catatan agar Perumda Air Minum Giri Nata dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam memenuhi hak masyarakat. Selain itu, adanya Perumda Air Giri Nata juga penting karena dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami berharap, PDAM dapat memberi pelayanan yang prima, optimal, dan transparan untuk memenuhi hak terhadap masyarakat, dan dengan adanya Perumda Air Minum Giri Nata mampu berkontribusi terhadap PAD Kota Cirebon,” katanya.

Mewakili Walikota Cirebon, Wakil Walikota Dra Hj Eti Herawati MAP menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyetuji usulan raperda dan mempersilakan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus.

“Kami persilakan DPRD ke tingkat pembahasan selanjutnya, dan catatan atas pandangan umum fraksi-fraksi akan kami sampaikan melalui Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang sudah dibentuk,” katanya.