Cireboners.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti peristiwa duagaan kecelakaan kerja di Pelabuhan Cirebon. Hal itu menyusul adanya penemuan jenazah di lingkungan Pelabuhan Cirebon pada Selasa (01/11).
Diketahui, mayat tersebut merupakan seorang pekerja di PT Gamatara Trans Ocean Shipyard (GTOS). Dari informasi beredar, korban merupakan pekerja PT GTOS di bagian pengelasan.
Pekerja tersebut tewas akibat terbakar saat melakukan pengelasan di dalam Kapal Tongkang Star Aliance 02, di Kolam B Dock PT Gamatara Trans Ocean Shipyard, Kawasan Pelabuhan Cirebon.
Belakangan, identitas korban diketahui berinisial AG yang merupakan warga asal Kampung Cikutra, Desa Cilegongilir, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Menyikapi peristiwa tersebut, Komisi III DPRD Kota Cirebon yang merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi persoalan ketenagakerjaan ikut memperhatikan kejadian tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, M Fahrozi mengatakan, DPRD khususnya Komisi III yang membidangi ketenagakerjaan sudah mendengar informasi terkait kejadian ini. Saat ini, Komisi III DPRD masih menunggu dan melihat perkembangan kasus yang terjadi.
Menurutnya, informasi yang dikumpulkan Komisi III menilai ada keterkaitan dengan persoalan kelalalain dari sisi keamanan kerja pada sektor ketenagakerjaan di Pelabuhan Cirebon. Menurutnya, Komisi III akan mengundang seluruh pemangku kebijakan terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kami masih lihat, informasinya kita sudah dengar,” ungkap M Fahrozi, Jumat (4/11/2022).
Sementara ini, lanjut Fahrozi, pihaknya akan mengikuti perkembangan, apakah persoalan tersebut bisa diselesaikan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang ada, terkait dengan jaminan kecelakaan kerja atau tidak.
“Tapi kalau ada persoalan yang tidak selesai, maka akan kita undang semua pihak terkait,” kata Fahrozi.