Kota

KAI Daop 3 Cirebon Layani 189 Ribu Penumpang, Arus Balik Mulai Meningkat

×

KAI Daop 3 Cirebon Layani 189 Ribu Penumpang, Arus Balik Mulai Meningkat

Share this article
penumpang kereta

CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mencatat telah melayani sebanyak 189.350 penumpang selama periode mudik Lebaran 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, penumpang yang berangkat tercatat sebanyak 74.839 orang, sementara penumpang yang datang mencapai 114.511 orang. Data ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan kereta api selama musim mudik.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan tren peningkatan penumpang terus berlanjut memasuki arus balik. Hal tersebut mulai terlihat sejak H+1 Lebaran pada Senin (23/3/2026).

Hingga pukul 09.00 WIB pada hari tersebut, jumlah penumpang yang berangkat tercatat sebanyak 12.068 orang, sedangkan penumpang yang tiba di wilayah Daop 3 Cirebon mencapai 9.584 orang.

Menurut Muhibbuddin, lonjakan penumpang arus balik sebenarnya sudah mulai tampak sejak sehari sebelumnya, yakni pada 22 Maret 2026 dengan jumlah penumpang berangkat mencapai 13.748 orang.

“Angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam perjalanan arus balik,” ujarnya.

Selain itu, tingkat keterisian tiket kereta api jarak jauh juga cukup tinggi. Hingga 23 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, tiket yang terjual mencapai 76.487 atau sekitar 75 persen dari total kapasitas 102.300 tempat duduk yang disediakan.

Sejumlah kereta api yang beroperasi dari wilayah Daop 3 Cirebon antara lain KA Gunung Jati, KA Cakrabuana, KA Ranggajati, dan KA Kaligung, dengan tujuan berbagai kota seperti Semarang, Purwokerto, Gambir, hingga Jember.

KAI juga mengimbau calon penumpang untuk mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama arus balik Lebaran. Selain itu, penumpang diingatkan untuk mematuhi ketentuan bagasi, yakni maksimal 20 kilogram dengan volume 100 dm³ dan dimensi tidak lebih dari 70 cm x 48 cm x 30 cm.