CIREBON – Warga RW 16 Bayu Asih, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon menyampaikan keluhan terkait pelayanan PDAM yang kerap terganggu meski mereka rutin membayar tagihan. Masalah tersebut disampaikan saat reses Masa Persidangan I Tahun 2025 bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah atau Andru.
Menanggapi aduan itu, Andru menjelaskan bahwa PDAM termasuk mitra Komisi II sehingga pengawasan terhadap pelayanan air bersih menjadi bagian dari tugasnya. Ia memastikan aspirasi warga akan segera ditindaklanjuti melalui komunikasi langsung dengan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PAM-TGN).
“Untuk keluhan PDAM, itu menjadi kewenangan kami di Komisi II dan akan kami fasilitasi,” ujar Andru. Ia menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat sehingga layanan PDAM harus berjalan optimal.
Andru menyampaikan bahwa Komisi II akan mengagendakan rapat bersama PDAM guna membahas gangguan layanan yang dialami warga Bayu Asih. Menurutnya, pemerintah wajib memastikan ketersediaan dan kualitas layanan dasar bagi seluruh masyarakat.
Selain persoalan air bersih, Andru juga menerima banyak aduan terkait distribusi Bantuan Sosial (Bansos). Warga menilai masih ada ketidaktepatan sasaran karena sebagian penerima terlihat sudah berkecukupan.
“Banyak keluhan bahwa yang seharusnya mendapat bantuan malah tidak terdata, sementara yang secara kasat mata mampu justru menerima,” ungkapnya. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Andru juga menyoroti data kesejahteraan yang dinilai belum akurat, sehingga memicu ketimpangan dalam penerimaan bantuan. Ia menyebut ada warga berpenghasilan di bawah UMR yang Desinya justru berada di angka enam atau tujuh, sementara penerima lainnya memiliki aset cukup, seperti beberapa sepeda motor atau bahkan mobil.
“Kami berharap Pemkot melakukan perbaikan data secara spesifik agar bantuan tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.










