Daerah

Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Data Bansos agar Tepat Sasaran

×

Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Data Bansos agar Tepat Sasaran

Share this article
verifikasi data bansos

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon memperketat proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyaluran program sembako dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) berjalan tepat sasaran.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat koordinasi program sembako dan BLTS yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon di ruang Paseban Sekretariat Daerah, Rabu (29/10/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh para camat, kuwu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dari seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

“Harapannya, bantuan ini benar-benar bisa tepat sasaran, langsung ke masyarakat yang membutuhkan,” ujar Jigus, sapaan akrab Wabup Cirebon.

Ia menjelaskan, program tersebut menyasar masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 5. Dari sekitar 350 ribu warga yang terdata, tercatat masih ada sekitar 170 ribu yang belum terverifikasi.

“Mudah-mudahan dengan adanya rapat ini, semua program bantuan untuk masyarakat kurang mampu bisa benar-benar sesuai dan tepat sasaran,” katanya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, menuturkan bahwa program sembako merupakan program reguler Kementerian Sosial yang ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pada desil 1 sampai desil 5.

“Program sembako ini diberikan setiap bulan sebesar Rp200 ribu per KPM. Sedangkan untuk menekan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah juga meluncurkan program BLTS Kesejahteraan Rakyat, yakni bantuan tunai sementara sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember,” jelas Astri.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data penerima agar tidak terjadi kesalahan sasaran.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dinsos mempertemukan berbagai pihak terkait, seperti TKSK, pendamping PKH, pihak BNI, hingga perwakilan Kementerian Sosial. Tujuannya untuk menyamakan data dan menuntaskan berbagai kendala teknis di lapangan.

“Selain itu, kami juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan untuk memastikan pengawasan program ini berjalan ketat, terutama terkait ketepatan data,” ujarnya.

Astri menegaskan, penerima bantuan harus berasal dari kalangan fakir miskin dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Fakir itu artinya untuk makan hari ini saja masih mencari. Pemerintah ingin bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan kepada masyarakat yang sudah mampu,” tegasnya.*