CirebonersID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 dan bertujuan untuk membantu pekerja dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU 2025 dapat melakukan pengecekan secara online hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses verifikasi dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Untuk tahap awal, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 akan diverifikasi terlebih dahulu. Jika lolos, sistem akan memberikan notifikasi bahwa calon penerima dinyatakan memenuhi syarat verifikasi awal dan diminta untuk melanjutkan pengecekan di laman resmi Kemnaker.
Cara cek status BSU di BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Namun, lolos verifikasi dari BPJS tidak otomatis menjadikan bantuan cair. Data penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Validasi ini penting untuk memastikan bahwa penerima benar-benar memenuhi seluruh kriteria yang telah ditentukan.
Untuk pengecekan tahap validasi dari Kemnaker, buka laman https://bsu.kemnaker.go.id, lalu gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima.”
Masukkan NIK dan kode captcha yang ditampilkan, kemudian klik “Cek Status.” Jika memenuhi syarat, sistem akan menampilkan keterangan bahwa NIK Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, serta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan penyaluran BSU.










