Olahraga

Tarif Listrik PLN Juli-September 2025 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

×

Tarif Listrik PLN Juli-September 2025 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Share this article
tarif listrik

Jakarta, CirebonersID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2025 tetap, atau tidak mengalami kenaikan dibandingkan triwulan sebelumnya.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu. Ia menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif ini juga mempertimbangkan daya saing industri nasional.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Jisman, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Dengan demikian, tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap mengacu pada ketetapan sebelumnya. Begitu pula untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelaku UMKM, dan pelanggan sosial tidak mengalami perubahan tarif.

Kebijakan ini dinilai penting di tengah tekanan ekonomi masyarakat yang masih memerlukan stabilitas harga dasar kebutuhan energi, terutama listrik.

Tarif Listrik Juli-September 2025

Berikut ini adalah daftar tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 Juli 2025:

Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga

  • R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

  • R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

  • R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

  • R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

  • R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Keperluan Bisnis

  • B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

  • B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Tarif Listrik Keperluan Industri

  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

  • I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah & Penerangan Jalan Umum

  • P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

  • P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

  • L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Tarif Listrik Pelayanan Sosial

  • S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

  • S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

  • S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

  • S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

  • S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

  • S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh

Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

  • R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh