Griyasawala

DPRD Minta DKUKMPP Perbarui Data UMKM

×

DPRD Minta DKUKMPP Perbarui Data UMKM

Share this article
Wakil Ketua Komisi II Ana Susanti. Minta perbarui data UMKM
Wakil Ketua Komisi II Ana Susanti.

CirebonersID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ana Susanti SE meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) segera melakukan verifikasi, validasi dan akurasi data pelaku UMKM di Kota Cirebon.

Permintaan itu disampaikan saat rapat pembahasan LKPj Walikota tahun 2024 dan strategi tindaklanjut LKPj di ruang serbaguna, Jumat (11/4/2025).

Menurut Ana, ada ketidaksesuaian antara data Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan jumlah pelaku UMKM yang aktif. Sebab, hal tersebut berpengaruh pada akurasi kebijakan dan program pemerintah daerah.

Hingga saat ini jumlah pelaku UMKM yang terdata oleh DKUKMPP sebanyak 2.687 pada tahun 2024. Sementara pada basis data NIB jumlahnya hampir mencapai angka 9.000 pelaku UMKM.

“Ini penting, karena data pelaku UMKM menjadi dasar dalam penyaluran program, bantuan, hingga pembinaan usaha. Kalau datanya tidak valid, tentu berpengaruh terhadap efektivitas program pemerintah,” katanya.

Kendati demikian, Ana juga mencermati masih belum meratanya akses terhadap teknologi bagi para pelaku usaha. Sehingga, perlu adanya pendampingan kepada pelaku usaha agar benar-benar aktif dan berkembang.

Selain itu, dalam rangka mendorong percepatan Rencana Pengembangan Industri Kota (RPIK), Ana menekankan pentingnya pemenuhan seluruh tahapan dan persiapan teknis.

Ia menilai, dokumen RPIK memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan industri di Kota Cirebon, terutama dalam mengidentifikasi sektor unggulan yang berpotensi mendongkrak perekonomian lokal.

“Kami juga mendorong seluruh persiapan dalam penyusunan RPIK segera dipenuhi, termasuk kajian akademiknya,” tutur Ana.