CirebonersID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon secara resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Wanita, Jalan Pemuda, Kota Cirebon.
Fasilitas ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik dalam satu lokasi terpadu.
MPP Kota Cirebon menghadirkan layanan dari berbagai instansi, antara lain; Bank BJB, Samsat, Disnaker, DKUKMPP, ATR/BPN, DPUTR, Kementerian Agama, BPKPD, BPJS Ketenagakerjaan, Dinkes, DPRKP, DPMPTSP dan Disdukcapil.
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosro Harsono, saat ini terdapat 18 jenis layanan yang aktif di Mall Pelayanan Publik. Total layanan perizinan secara keseluruhan mencapai 33 jenis.
Ia juga menyebutkan bahwa mulai Januari 2025, layanan Imigrasi, Bea Cukai, dan BPJS Kesehatan akan bergabung dalam fasilitas ini.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan MPP mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021. Saat ini, MPP masih dalam tahap soft launching.
“Grand Opening akan dilakukan setelah semua layanan tersedia. Kami menargetkan MPP bisa beroperasi penuh pada tahun 2025,” ujar Agus saat konferensi pers.
Namun, ia menegaskan bahwa beberapa instansi masih memerlukan persiapan, seperti pengalokasian anggaran, sarana prasarana, serta penyesuaian sumber daya manusia (SDM). Saat ini, operasional MPP masih memanfaatkan SDM yang sudah tersedia di masing-masing instansi.
Agus Mulyadi juga mengapresiasi transformasi Gedung Wanita yang kini difungsikan sebagai Kantor DPMPTSP sekaligus MPP. Langkah ini, menurutnya, menjadi inovasi positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cirebon.
“Kami harap fasilitas, alur pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), hingga fasilitas pendukung lainnya dapat terus ditingkatkan. Selain itu, jumlah layanan juga perlu diperluas,” ungkapnya.
Salah satu rencana inovatif yang disampaikan Agus adalah menghadirkan Balai Nikah di MPP. Fasilitas ini diharapkan mempermudah pasangan yang menikah dalam mengurus status administrasi pernikahan, seperti perubahan KTP, kartu keluarga (KK), hingga layanan pernikahan non-Muslim.
“Dengan adanya Balai Nikah, masyarakat tidak perlu repot mengurus dokumen pernikahan di tempat berbeda,” tambahnya.
MPP Kota Cirebon diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala dalam mengakses layanan publik.
Dengan target operasional penuh pada 2025, Pemda Kota Cirebon optimistis fasilitas ini dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien. (Ibnu)