CirebonersID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cirebon telah mengeluarkan rekomendasi untuk pendirian gereja Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Meski demikian, pembangunan rumah ibadah tersebut sempat menghadapi penolakan dari sebagian warga setempat.
Ketua FKUB Kota Cirebon, Abdul Hamid, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses rekomendasi. Namun, masih ada beberapa kendala yang memerlukan penyelesaian di masyarakat.
“Rekomendasi sudah kita keluarkan. Tinggal menyelesaikan riak-riak kecil yang ada di masyarakat,” ujar Abdul Hamid, Selasa (19/11/2024).
Setelah mendapat rekomendasi FKUB, gereja Pegambiran kini hanya tinggal menunggu izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. “Secara literasi sudah bisa, tinggal izin prinsip dari wali kota,” tambahnya.
Untuk mengatasi polemik yang muncul, Pemkot Cirebon berencana mengadakan pertemuan dengan warga dan pihak terkait. Abdul Hamid optimis komunikasi yang intens dapat menjadi solusi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan bahwa persyaratan pendirian rumah ibadah di lokasi tersebut sebenarnya telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
“Semua persyaratan yang diamanatkan sudah ditempuh oleh pihak gereja. Tinggal masalah komunikasi dengan warga sekitar yang perlu dibangun lebih lanjut,” terang Agus.
Agus menegaskan, Pemkot Cirebon berkomitmen untuk menjaga kerukunan umat beragama dan memberikan kenyamanan bagi setiap umat dalam menjalankan ibadahnya.
“Kami akan memfasilitasi pertemuan dengan camat, lurah, FKUB, dan Kementerian Agama untuk menyampaikan pemahaman kepada warga. Karena bagaimana pun, setiap umat beragama memiliki hak untuk beribadah,” jelas Agus.
Dia juga menambahkan bahwa secara administrasi, pendirian gereja ini hanya tinggal menunggu rekomendasi teknis dari wali kota untuk penerbitan izin sementara.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan polemik dapat segera diselesaikan, sehingga pendirian rumah ibadah ini berjalan lancar dan harmonis sesuai dengan prinsip kerukunan umat beragama di Kota Cirebon. (Ibnu)