Griyasawala

Imbas 44 Orang Keracunan, Komisi III DPRD Ingatkan Pengusaha Penyedia Makanan

×

Imbas 44 Orang Keracunan, Komisi III DPRD Ingatkan Pengusaha Penyedia Makanan

Share this article
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon, Yusuf SPdi mendengarkan aspirasi warga.

CirebonersID – Sebanyak 44 orang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut setelah mengalami keracunan makanan saat mengikuti sosialisasi sanitasi yang diselenggarakan oleh sebuah perguruan tinggi di Puskesmas Cangkol pada 25-26 Oktober 2024.

Ketua Komisi III DPRD Cirebon, Yusuf MPd, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon yang segera mengambil tindakan untuk menangani korban keracunan makanan.

“Saya sangat menghargai upaya Dinkes Kota Cirebon yang cepat tanggap dalam menangani kasus ini,” ujarnya pada Kamis (31/10/2024) di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Yusuf mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak masyarakat. Ia menekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh sebelum acara untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi.

“Setelah kejadian ini, semua pihak terkait diharapkan memberikan keterangan yang jujur agar hal serupa tidak terulang,” tuturnya.

Ia juga berharap agar hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dapat dilakukan dengan baik untuk mengidentifikasi penyebab keracunan. Selain itu, penyedia makanan harus bertanggung jawab atas kejadian ini.

“Saya rasa penyedia makanan harus bertanggung jawab, terutama jika perusahaan tersebut memiliki reputasi baik dan seharusnya memenuhi standar keamanan dalam penyediaan bahan makanan,” tambahnya.

Yusuf mendorong Dinkes Kota Cirebon untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyelidiki proses pembuatan makanan. “Jika tidak diteliti dengan seksama, dikhawatirkan kasus serupa akan terulang dan mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

Meski belum ada laporan resmi dari Dinkes Kota Cirebon, Komisi III DPRD berkomitmen untuk melakukan koordinasi guna menentukan langkah selanjutnya.

“Belum ada informasi resmi dari dinas, oleh karena itu kami akan terus berkoordinasi mengenai langkah yang akan diambil,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPRD, Indra Kusumah Setiawan Amd, juga menekankan bahwa peristiwa di Puskesmas Cangkol harus menjadi perhatian bagi perusahaan penyedia makanan di Kota Cirebon.

“Perusahaan jasa penyedia makanan harus lebih berhati-hati dalam memproses makanan sebelum didistribusikan. Insiden di Puskesmas Cangkol harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya. (Ibnu)