Hukum

Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Sebut Kasus Vina Murni Kecelakaan

×

Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Sebut Kasus Vina Murni Kecelakaan

Share this article
Sidang PK Saka Tatal berlangsung hari ini, Rabu (24/7/2024).
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal saat diwawancarai usai sidang PK Saka Tatal, Rabu (24/7/2024). Foto: Cireboners/Rifki

CirebonersID – Kuasa hukum Saka Tatal telah mengajukan 10 novum atau bukti baru saat sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Saka Tatal menegaskan bahwa kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky murni kecelakaan.

“Sidang peninjauan kembali ini hanya menerima memori PK yang dibacakan, artinya mereka (PN Cirebon) hanya menerima berkasnya lalu dikirim ke Mahkamah Agung, dengan 10 novum yang kita ajukan. Bahwa kita yakinkan ini murni kecelakaan,” kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Krishna Murti usai menjalani sidang PK di PN Cirebon.

Ia pun meminta kepada majelis hakim Mahkamah Agung dapat mencermati berkas PK yang diajukan.

“Memohon bahwa harus teliti dengan jelas majelis hakim di Mahkamah Agung dapat mengabulkan permohonan PK kita,” ujarnya.

Sementara itu, mantan terpidana Saka Tatal merasakan suasana berbeda saat menjalani sidang PK saat ini dibanding sidang yang pernah ia jalani sebelumnya pada 2016.

“Alhamdulillah, sidang pertama berbeda dengan tahun lalu (2016), dan ini banyak dukungan dari warga, dan ada netizen, wara seluruh Indonesia, banyak dukungan,” katanya.

Sekadar diketahui, sidang lanjutan PK Saka Tatal akan kembali dilaksanakan pada Jumat (26/7/2024) dengan agenda kontra memori atau jawaban dari termohon. (Rifki).