HypeInsiden

Melihat Tiga Lokasi Kejadian Kasus Vina Cirebon, Di Mana Saja?

×

Melihat Tiga Lokasi Kejadian Kasus Vina Cirebon, Di Mana Saja?

Share this article
Lokasi kejadian kasus Vina Cirebon di jembatan layang Talun, Kabupaten Cirebon. Foto: Cireboners/Rifki
Salah satu lokasi kejadian kasus Vina Cirebon di jembatan layang Talun, Kabupaten Cirebon. Foto: Cireboners/Rifki

Cireboners.id – Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eki, merupakan remaja 16 tahun yang menjadi korban kejinya insiden pembunuhan dan pemerkosaan pada 8 tahun silam.

Keduanya meninggal secara tragis, bahkan tiga dari 11 pelaku masih dinyatakan buron oleh pihak kepolisian.

Kasus tersebut kembali mencuat setelah viralnya film setelah kisahnya diangkat melalui layar lebar tanah air dengan judul ā€˜Vina: Sebelum 7 Hariā€™.

Peristiwa tragis yang menimpa keduanya 26 Agustus 2016 itu, terjadi di tiga lokasi yang berdekatan.

Lokasi tersebut yakni Jalan Perjuangan depan SMPN 11 Kota Cirebon, Jembatan Kepompongan Talun, dan lahan kosong di Gg Bhakti I seberang SMPN 11 Kota Cirebon.

Tiga lokasi tersebut menjadi saksi bisu terjadinya peristiwa sadis yang dilakukan pelaku.

Jalan Perjuangan menjadi saksi korban mulai dilempari batu oleh sejumlah orang ketika sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian jembatan Kepompongan menjadi saksi korban dipukul hingga terjatuh, juga menjadi tempat dibuangnya jasad korban seolah-olah telah terjadi kecelakaan kendaraan tunggal.

Sementara, lahan kosong Gg Bhakti I seberang SMPN 11 Kota Cirebon, menjadi tempat pelaku menganiaya Vina dan Eki secara keji. Bahkan pelaku sempat melakukan pemerkosaan terhadap Vina.

Berdasarkan data yang dirilis Polda Jabar, tiga pelaku bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong ditetapkan sebagai DPO atau buron.

Sementara itu, 8 pelaku lainnya yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) telah divonis seumur hidup.

Satu pelaku lainnya bernama Saka hanya divonis 8 tahun penjara karena masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum.

Dengan naiknya film Vina di layar lebar, kakak korban Marliyana berharap pelaku yang berstatus buron dapat segera ditangkap.

“Harapannya kasusnya bisa dibuka kembali. Sebelum ada film ini (Vina: Sebelum 7 Hari), memang harapan keluarga sih yang tiga (pelaku) ini gimana,” kata Marliyana.