Griyasawala

DPRD Kota Cirebon Dorong Pokir 2024 Segera Digelar

×

DPRD Kota Cirebon Dorong Pokir 2024 Segera Digelar

Share this article
DPRD Kota Cirebon mendorong agar program dan kegiatan yang bersumber dari input pokok pikiran (Pokir) dan didanai APBD 2024 segera digelar.

CirebonersID – DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 yang bakal segera mengakhiri masa jabatannya pada Agustus mendatang, sepertinya ingin segera merealisasikan program dan kegiatan yang bersumber dari input pokok pikiran (Pokir) dan didanai APBD murni 2024.

Hal tersebut mengingat tidak semua anggota DPRD saat ini kembali terpilih untuk menjabat di periode selanjutnya.

Kegiatan-kegiatan yang bersumber dari pokir tersebut, merupakan hasil serap aspirasi dan reses para anggota DPRD pada masa persidangan tahun lalu.

Hasil reses tersebut sudah diinput di perencanaan, dan sudah diplot di pada DPA sejumlah perangkat daerah di APBD 2024 murni ini.

Bahkan untuk percepatan realisasi pokir di tahun 2024 ini, lembaga legislatif ini meminta untuk dibentuknya desk pokir.

Desk ini, diusulkan untuk diisi perwakilan dewan serta perwakilan Pemkot melalui Sekda dan perangkat daerah terkait, seperti Bapelitbangda, BPKPD, Dinas PUTR, dan DPRKP, serta beberapa perangkat daerah lainya yang ‘ketitipan’ kegiatan pokir DPRD.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengungkapkan, sebetulnya, untuk pelaksanaan pokir ini merupakan rutinitas di DPRD setiap tahunnya.

Namun di tahun ini, mengingat pengabdian anggota DPRD periode 2019-2024 bakal habis di bulan Agustus, maka mereka mendorong ada percepatan realisasi, terlebih menurut laporan dan timelina yang disusun Pemkot, kegiatan pokir sudah diawali sejak triwulan pertama untuk tahap perencanaan dan persiapan.

“Pada forum dengan Pemkot kemarin, kita sepakati untuk membentuk desk pokir, untuk mengatur percepatan sekiranya kegiatan pokir kita bisa segera direalisasikan secara bertahap,” ungkap Ruri di Griya Sawala, Selasa, (23/4/2024).

Saat ini, lanjut dia, triwulan pertama tahun anggaran 2024 sudah berakhir, dan mulai memasuki triwulan II, sehingga realisasi didorong untuk mulai dilakukan oleh SKPD yang menjadi pengampu usulan mereka.